Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Foto Keluarga untuk KIP Kuliah Harus Lengkap?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Puslapdik Kemendikbud
Foto keluarga untuk KIP Kuliah 2023
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Foto keluarga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2023.

Peserta KIP Kuliah 2023 akan diminta untuk mengunggah file foto keluarga dalam format JPEG/PEG.

Kendati demikian, hal ini justru menimbulkan pertanyaan terkait aturan foto keluarga KIP Kuliah 2023.

"Mau daftar kip kuliah tp aku gapunya foto keluarga gimana ya? Gabisa foto skrng juga
Kakaku di luar kota, bapakku gatau kemana. Apa boleh, cuma mamaku, aku, sama adik aku?" tulis akun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aku kan mau daftar kip, tp ortu kerja diluar kota (gk memungkinkan utk balik soalnya jauh) nah aku posisinya cuma berdua sama adek dirumah. Kakak aku jg kuliah nya jauh. Itu foto keluarga utk kip gmn ya??? Apa boleh berdua doang sm adek?" tanya warganet lain.

Baca juga: Tanya Jawab Lengkap Seputar KIP Kuliah 2022

Lantas, apakah foto keluarga untuk KIP kuliah harus lengkap?

Penjelasan Tim Teknis KIP Kuliah

Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengungkapkan, aturan foto keluarga KIP kuliah tidak harus lengkap.

"Silakan diisi sesuai keadaan atau fakta saja," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Artinya, foto keluarga bersifat situasional, yakni menyesuaikan kondisi anggota keluarga masing-masing.

Baca juga: Tanya-Jawab Seputar KIP Kuliah


Aturan foto keluarga KIP kuliah

Belum ada aturan resmi yang dikeluarkan oleh penyedia KIP Kuliah 2023 terkait ketentuan foto keluarga.

Namun, dikutip dari buku Petunjuk Teknis Pendaftaran KIP Kuliah 2020, foto keluarga untuk KIP Kuliah merupakan foto formal yang rapi.

Foto tampak wajah dan boleh berkerudung bagi perempuan yang berhijab.

Adapun background foto bebas.

Hanya saja, siswa peserta KIP Kuliah wajib ada dalam foto tersbeut.

Format foto keluarga adalah JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 300 KB.

Peserta bisa menggunakan aplikasi kompres foto untuk mengecilkan ukuran foto tersebut.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah UTBK 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023

Merujuk pada Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah Merdeka 2023, peserta pendaftar KIP Kuliah 2023 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: SNBP 2023 Sudah Diumumkan, Berikut Biaya Kuliah di UI, UNS, dan Unpad

Selain itu, peserta juga harus melampirkan dokumen persyaratan KIP Kuliah 2023 yang terdiri dari:

  • Data diri yang diisikan melalui akun situs SIM KIP Kuliah
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk membuktikan keterbatasan ekonomi, calon penerima KIP Kuliah juga harus melampirkan salah satu dokumen berikut:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Dokumen bukti berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Keluarga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila calon penerima KIP Kuliah tidak memiliki dokumen di atas, maka bisa mendaftarkan diri dengan melampirkan bukti nominal pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca juga: Mana Lebih Baik, Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2023 Dahulu?

Cara mendaftar KIP Kuliah 2023

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023:

  1. Buka situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Pada saat pendaftaran, memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Validasi dilakukan dengan menyesuaikan Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos atau kelengkapan data ekonomi dan aset yang siswa berikan
  5. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  7. Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  8. Proses sinkronisasi antara pendaftaran KIP Kuliah dan sistem jalur seleksi masuk perguruan tinggi akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2023/2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi