Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mengapa TNI Selalu Kirim Pasukan Pengamanan ke Freeport

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberangkatkan 555 prajurit Batalyon Infanteri Raider 631/Antang ke Papua untuk mengamankan objek vital nasional, PT. Freeport Indonesia. Upacara pemberangkatan itu dilaksanakan di di lapangan apel Mayonif Raider 631/Antang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/3/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Sebanyak 555 prajurit Batalyon Infanteri Raider 631/Antang diberangkatkan untuk mengamankan PT Freeport Indonesia pada Kamis (30/3/2023).

Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 631/Antang merupakan prajurit tempur berkualifikasi Raider di bawah komando Korem 102/Panju Panjung Kodam XII/Tanjungpura.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin secara langsung upara pemberangkatan yang digelar di lapangan apel Mayonif Raider 631/Antang, Palangkaraya, Kalimantan Timur.

Baca juga: Sejarah Lahirnya Kostrad TNI AD, Berawal dari Gagasan AH Nasution

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, mengapa TNI selalu kirim pasukan pengamanan ke PT Freeport?

Alasan TNI kirim pasukan ke Freeport

Kepala Pusat Penerangan (Kasuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto mengatakan, PT Freeport telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Dengan begitu, maka obyek vital tersebut wajib dilindungi.

"Perusahaan ini memiliki nilai strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan sumber pendapatan negara," kata Kisdiyanto kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Panglima TNI Berangkatkan 555 Prajurit Tempur ke Papua untuk Amankan Freeport


Pemegang saham terbesar Freeport

Diketahui, Indonesia resmi menjadi pemegang saham terbesar PT Freeport sejak 2018, yakni 51,23 persen dari semula hanya 9,36 persen.

Pada 2019, TNI dan PT Freeport Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahamanan (MoU) pengamanan di wilayah dan kegiatan Freeport.

Meski Papua dalam kondisi relatif aman, tetapi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata beberapa kali terjadi.

Baca juga: Profil Kepulauan Sangihe, Daerah yang Akan Dijadikan Tambang Emas

Termasuk di antaranya adalah daerah operasi yang akan ditempati pasukan pengamanan TNI di PT Freeport Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI merupakan alat pertahanan negara yang melakukan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Termasuk di antara OMSP adalah mengamankan obyek vital nasional yang bersifat stratgis, dikutip dari laman TNI.

Baca juga: 10 Negara Produsen Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Operasi secara mandiri

Dalam proses pengamanan PT Freeport Indonesia sebagai obyek vital nasional, TNI bisa melaksanakan operasi secara mandiri dan bekerja dengan Polri.

TNI juga merupakan satuan yang terlatih untuk menjalankan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia.

Selain itu, satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra mampu melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Baca juga: Mengenal Renang Militer, Kemampuan yang Wajib Dimiliki Prajurit Kostrad

Dengan adanya MoU itu, maka TNI bisa mengoptimalkan satuan TNI yang dekat dengan lokasi PT Freeport Indonesia.

Termasuk Satuan Kogabwilhan III yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Kogabwilhan ini dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.

Baca juga: Daftar Panglima TNI dari Matra AL, Terbaru Yudo Margono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi