Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA
Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi siswa lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan.

Hal itu karena sekolah kedinasan terutama yang berstatus ikatan dinas memberikan banyak keuntungan, di antaranya biaya kuliah ditanggung oleh APBN dan jaminan diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintahan.

Beberapa sekolah kedinasan menetapkan persyaratan fisik berupa tinggi badan minimal bagi pendaftar.

Namun, ada pula sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan tinggi badan sebagai syarat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Gratis Biaya, Lulus Bisa Jadi ASN


Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Berikut sejumlah sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan:

1. STAN

STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan.

Sekolah kedinasan ini menawarkan kuliah gratis, terutama bagi mahasiswa yang masuk melalui program reguler atau program afirmasi.

Ketika sudah lulus, STAN juga menawarkan keuntungan lagi.

Alumni STAN berkesempatan untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan bekerja di Kementerian keuangan (kemenkeu) atau lembaga keuangan terkait.

Baca juga: Kuota Sekolah Kedinasan 2022: IPDN 1.350 Formasi, STAN 750 Formasi

Tahun ini, STAN kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis UTBK SNBT 2023 Komputer sebagai syarat masuk.

Adapun syarat lainnya sebagaimana dilansir dari laman PKN STAN adalah sebagai berikut:

1. Lulusan 2021, 2022, dan calon lulusan 2023.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 15 tahun.

4. Memiliki nilai UTBK 2023.

Peserta jalur reguler

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS).
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550.
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450.
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta jalur afirmasi

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS).
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375.
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325.
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat dan memiliki orang tua yang lahir di kKota/Kabupaten afirmasi.
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM, non-ADEM: Telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan SMA di Kota/Kabupate afirmasi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di kKota/Kabupaten afirmasi.

12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
  • Memiliki orang tua (ayahatau ibukandung) lahir diKota/Kabupaten yangmelaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN bisa diakses melalui https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/5c5Oj2vMElrK8la.

Baca juga: Simak, Ada Penjadwalan Ulang SKD Sekolah Kedinasan IPDN dan STIN

2. STIS

Selain STAN, STIS juga merupakan sekolah kedinasan yang tidak menjadikan tinggi badan sebagai syarat pendaftaran.

Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi favorit karena berstatus ikatan dinas.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di STIS bisa diangkat sebagai calon ASN di BPS di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota.

Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk STIS:

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran.
  11. Tidak akan mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS, kecuali terdapat kebutuan organisasi.

Informasi selengkapnya mengenai proses pendaftaran STIS bisa dilihat di sini

Itulah beberapa sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan bagi pendaftarnya.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Tahun 2023, Ada STAN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi