Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2023, Apa Saja Syarat Terbaru Mudik Naik Kereta Jarak Jauh?

Baca di App
Lihat Foto
dokumentasi PT KAI Daop 1 Jakarta
Ilustrasi kereta api. Syarat naik kereta api terbaru, cek sebelum membeli tiket mudik
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Mudik Lebaran 2023, transportasi kereta api jarak jauh akan menjadi salah satu favorit pemudik. 

PT KAI juga telah menjual tiket mudik Lebaran 2023 termasuk dengan sejumlah program diskon dan flash sale. 

Namun yang juga penting diperhatikan adalah syarat bagi pemudik yang menggunakan kereta api jarak jauh adalah telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Syarat penumpang kereta jarak jauh terbaru

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI tetap mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 soal aturan perjalanan kereta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam hal ini, KAI mewajibkan penumpang yang melakukan perjalanan mudik supaya sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) sebelum keberangkatan.

"KAI tetap berkomitmen untuk terus mengikuti ketentuan dari pemerintah dalam memberikan layanan transportasi," kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Ia juga mengatakan, prokes masih diterapkan supaya penumpang terjaga kesehatannya, baik ketika di stasiun maupun selama perjalanan kereta.

"KAI berkomitmen menyelenggarakan seluruh perjalanan kereta di masa angkutan Lebaran 2023 nanti dengan aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan," tambahnya.

Baca juga: Viral, Video Sebut Jadwal KRL Tidak Menyesuaikan Jam Pulang Kantor Selama Ramadhan 2023, Ini Kata KAI Commuter

Ketentuan mudik Lebaran 2023 naik kereta jarak jauh

Penjelasan yang disampaikan Joni masih sama dengan keterangan KAI sebelumnya pada 15 Maret 2023 yang lalu.

Pada saat itu, KAI menyebut bahwa pihaknya mematuhi SE Kemenhub dan SE Kemenkes soal perjalanan kereta jarak jauh yang mewajibkan penumpang berusia 18 tahun ke atas untuk divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Dilansir dari laman KAI, berikut ketentuan mudik Lebaran 2023 naik kereta:

Baca juga: Cara Daftar KAI Access untuk Beli Tiket Diskon Lebaran PT KAI

1. Usia 18 tahun ke atas 2. Usia 13-17 tahun 3. Usia 6-12 tahun

Khusus poin nomor 3, penumpang berusia 60-12 tahun juga harus didampingi orangtua/ orang dewasa yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Bila orangtua/ orang dewasa yang mendampingi penumpang 6-12 tahun berdasarkan kondisi tersebut belum divaksinasi Covid-19 lengkap, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Baca juga: Alasan Impor KRL Bekas, Bos KAI: Harga Jauh Lebih Murah dari yang Baru

4. Usia 6 tahun ke bawah

Penumpang berusia 6 tahun ke bawah tidak wajib divaksinasi Covid-19 dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antogen atau RT PCR.

Tetapi, mereka wajib didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang memenuhi syarat perjalanan kereta.

 

Tiket kereta api mudik Lebaran 2023

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menjual tiket kereta api mudik Lebaran 2023 melalui program Diskon Reguler dan Flash Sale.

Sebanyak 10.000 tiket kereta Lebaran telah dijual kepada penumpang untuk keberangkatan tanggal 12-22 April 2023 dan 24 April-3 Mei 2023.

KAI membanderol tiket kereta Lebaran dengan harga yang berbeda-beda mulai dari Rp 150.000 untuk kelas Ekonomi, Rp 200.000 untuk kelas Bisnis, dan Rp 250.000 untuk kelas Eksekutif pada program Diskon Reguler.

Sementara harga tiket kereta yang dijual pada program Flash Sale sebesar Rp 100.000 untuk 26 rute perjalanan, baik dari Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi