Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Zakat Fitrah 2023? Ini Cara Bayar Zakat Fitrah Online Baznas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Zulfikar
Ilustrasi cara bayar zakat fitrah secara online lewat website Baznas
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang di Berbagai Wilayah Indonesia

Bayar zakat fitrah 2023 berapa?

Besaran zakat fitrah umumnya di Indonesia adalah beras atau makanan pokok setempat seberat 1 sha atau sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa. 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan salah satu lembaga penyalur zakat fitrah di Indonesia. Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat). 

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sedangkan penyalurannya kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

 

Cara bayar zakat fitrah online Baznas

Berikut adalah cara pembayaran zakat fitrah online melalui Baznas:

1. Buka laman resmi Baznas di www.baznas.go.id, lalu klik Bayar Zakat di pojok kanan atas.

2. Kemudian, dalam kolom "Pilih Jenis Dana", pilih "Zakat Fitrah".

3. Lengkapi data pembayaran zakat, seperti jumlah jiwa, nama bapak, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.

Saat kolom jumlah jiwa diisi, maka secara otomatis akan muncul besaran nilai zakat fitrah sesuai ketentuan Baznas.

4. Kemudian, isi kolom "Metode Pembayaran".

Pembayaran bisa dilakukan melalui GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan Jenis. Selain itu, masih ada pilihan pembayaran melalui transfer, PayPal, maupun kartu kredit.

5. Setelah muncul total jumlah pembayaran, tinggal klik "Lanjutkan Pembayaran".

6. Tunggu notifikasi dari Baznas bahwa pembayaran zakat fitrah telah berhasil dilakukan.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Umat Islam?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi