Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Beri Tips Memilih Agen Perjalanan yang Amanah

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/ISKANDAR CITA
Ilustrasi umrah, haji. Tarif hotel di Arab Saudi dilaporkan naik dan membuat resah para jemaah umrah dari Indonesia.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kasus penipuan agen perjalanan umrah kembali terjadi di Indonesia. Terbaru, kejadian tersebut melibatkan PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWA).

Kompas.com memberitakan, kasus ini terkuak usai adanya laporan dari jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.

Pada 18 September 2022, dilaporkan ada 64 jemaah umrah yang batal pulang karena visanya disebut bermasalah. Jemaah sempat luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah karena tidak mendapatkan penjelasan dari biro tersebut.

Setelah diselidiki, PT NSWM ternyata telah menipu 500 orang dari berbagai daerah. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 91 miliar.

Baca juga: Syarat Terbaru Umrah, Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes PCR

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran dari Kemenag

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengungkapkan bahwa pihaknya setiap tahun telah merilis biaya standar untuk ibadah umrah dan haji.

"Dari situ, sebetulnya kita bisa memperkirakan mana yang terlalu murah dan mana yang terlalu mahal," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (4/2/2023).

Menurutnya, kebanyakan masyarakat tergoda dengan iming-iming biaya umrah murah. Padahal, ternyata sering kali tawaran tersebut berujung penipuan.

Anna menyebutkan, Kemenag merilis biaya standar umrah sebesar Rp 28 juta sementara haji khusus dikenai Rp 123 juta. Artinya, jika ada agen yang menawarkan harga di bawah itu, maka masyarakat perlu waspada dan hati-hati.

"Masyarakat juga bisa menghindari penipuan ini dengan memeriksa status perizinan penyelenggara umrah atau haji khusus ini di kantor-kantor Kemenag setempat," lanjutnya.

Kemenag memiliki daftar agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi terdaftar dan terjamin layanannya.

Baca juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Buat Paspor Haji dan Umrah Terbaru

Tips 5 Pasti Umrah

Selain itu, Kemenag juga memiliki kampanye 5 Pasti Umrah yang dibuat agar masyarakat lebih memperhatikan biro perjalanan umrah atau haji khusus yang dipilih.

1. Pastikan agen perjalanan umrah berizin Kemenag

Agen perjalanan harus memiliki izin umrah agar terjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci.

2. Pastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan

Maskapai penerbangan harus jelas, jadwal keberangkatan pasti, tiket berlaku pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.

3. Pastikan harga dan paket layanannya

Jangan tergiur harga murah, cek rincian harga paket yang ditawarkan. Paket layanan terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi perjalanan.

4. Pastikan akomodasi (hotel) selama berada di Arab Saudi

Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dan jarak dari tempat ibadah maksimal 1 km.

5. Pastikan visanya

Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Visa Umrah 1444 H

Cara cek agen resmi

Sebelum mendaftarkan diri ke agen umrah atau haji khusus, masyarakat perlu mengecek izin biro perjalanan tersebut.

Masyarakat dapat mengunjungi kantor Kemenag di domisili masing-masing maupun mengecek secara online.

Berikut cara pengecekan agen umrah dan haji khusus yang terdaftar di Kemenag secara online:

Umrah
  • Buka situs simpu.kemenag.go.id
  • Klik menu PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)
  • Tulis nama agen di kolom Kata Kunci Pencarian
  • Alternatif lain, klik menu “Lihat detail” pada bagian Cari & Periksa PPIU
  • Klik "Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi" untuk mencari agen sesuai domisili
  • Pilih provinsi dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang diinginkan.
  • Klik Cari PPIU.
Ibadah Haji Khusus
  • Buka situs simpu.kemenag.go.id
  • Klik menu PIHK (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus).
  • Tulis nama agen di kolom search.
  • Atau, pilih nama agen yang ada pada tabel PIHK.

Selain itu, peserta umrah atau haji khusus yang mengalami penipuan dari biro perjalanan yang diikuti dapat melaporkannya ke Kemenag melalui situs tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi