Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Perpanjang SIM 2023, Syarat-syarat Bisa Dikirim via Online

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi SIM A. SIM A untuk pengendara apa? SIM A untuk pengendara mobil harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Bagaimana syarat, cara, dan biaya perpanjang SIM A?
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Cara memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) saat ini bisa dilakukan melalui online. 

Berkas-berkas syarat perpanjangan SIM bisa dikirim melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

Aplikasi tersebut dirilis oleh Korlantas Polri agar masyarakat mendapat kemudahan ketika melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berkas apa saja yang harus dilengkapi saat mengajukan perpanjangan SIM?

Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan SIM Online 2023, Bisa Pakai ATM atau M-Banking

Syarat memperpanjang SIM online 2023

Dengan menggunakan Digital Korlantas Polri, masyarakat tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

SIM yang sudah diperpanjang akan dikirimkan ke rumah setelah melakukan pembayaran yang telah tervalidasi.

Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistyo mengatakan, syarat berkas perpanjangan SIM telah tercantum di laman Digital Korlantas Polri.

Berkas, cara unduh, cara pengajuan, termasuk cara bayar, dan biaya perpanjangan SIM masih berlaku untuk tahun 2023.

"Masih berlaku semua," kata Iptu Dimas kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).

Pemohon yang berencana mengajukan perpanjangan SIM wajib melampirkan dokumen sebagai berikut:

Korlantas Polri mengimbau supaya pemohon perpanjangan SIM men-submit dokumen dalam kondisi tidak buram.

Tujuannya untuk memudahkan verifikasi data dan mencegah penolakan perpanjangan SIM di SATPAS.

Baca juga: Lebih Mudah, Begini Cara Memperpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Sinar

 

Cara mendapatkan hasil RIKKES dan tes psikologi

Dari berkas yang disyaratkan, pemohon perpanjangan SIM wajib melampirkan hasil RIKKES dan tes kesehatan.

RIKKES adalah pemeriksaan jasmaani yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.

Sementara tes psikologi adalah pemeriksaan psikologi secara online melalui apliasi epPsi.

Pemohon perpanjangan SIM akan dikenakan biaya sebesar Rp 37.500 untuk tes psikologi dan untuk RIKKES bergantung pada kebijakan tarif yang dipilih.

Kedua berkas tersebut dapat diunduh di untuk RIKKES dan app.eppsi.id untuk tes psikologi

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM Online dan SIM Keliling 2023

Daftar SATPAS yang terima perpanjangan SIM online 2023

Bila pemohon menggunakan Digital Korlantas Polri, mereka wajib mengetahui SATPAS mana saja yang menerima perpanjangan SIM.

Berikut daftarnya:

  • Dirlantas Daan Mogot
  • Polres Depok Margonda
  • Polres Jombang
  • Polres Denpasar
  • Polrestabes Medan
  • Polresta Padang
  • Polresta Bengkulu
  • Polresta Palembang
  • Polersta Serang
  • Polres Tangerang Selatan
  • Polresta Bandung
  • Polres Banyumas
  • Polresta Surakarta
  • Polresta Kebumen
  • Polrestabes Semarang
  • Polrestabes Surabaya
  • Polresta Banyuwangi
  • Polres Tulungagung
  • Polresta Mataram
  • Polres Kupang Kota
  • Polresta Pontianak Kota
  • Polrestabes Makassar
  • Polres Kendari
  • Polres Gorontalo Kota
  • Polresta Jambi
  • Polresta Pekanbaru
  • Polresta Barelang
  • Polresta Bandar Lampung
  • Polres Metro Tangerang Kota
  • Polres Metro Bekasi Kota
  • Polres Metro Bekasi
  • Polrestabes Bandung
  • Polresta Bogor Kota
  • Polres Karawang
  • Polres Tasikmalaya Kota
  • Polres Pemalang
  • Polresta Yogyakarta
  • Polresta Sidoarjo
  • Polres Gresik
  • Polres Malang
  • Polres Jembrana Bali
  • Polresta Banjarmasin
  • Polresta Palangka Raya
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Bulungan
  • Polresta Mamuju
  • Polres Palu
  • Polresta Manado
  • Polresta Ambon
  • Polres Ternate
  • Polresta Jayapura Kota
  • Polres Sorong Kota
  • Polres Pangkal Pinang.

Cara perpanjangan SIM secara online dapat dilihat melalui lama Digital Korlantas Polri, sebagaimana dikonfirmasi Iptu Dimas.

Sementara daftar nama SATPAS dapat dicari pada kolom pencarian. Jika tidak tertera, silakan pilih SATPAS terdekat dan pilih metode pengiriman POS Indonesia supaya dokumen ini dikirim ke rumah setelah jadi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Melalui Ponsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi