Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Pernah Terjadi di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
tribunnews.com
Sosok Slamet Tohari, pelaku pembunuhan 11 korbannya di Banjarnegara dengan motif dukun penggandaan uang
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus dukun pengganda uang Slamet Tohari (45) tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, ia telah melakukan pembunuhan terhadap 11 korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (4/4/2023), modus penggandaan uang yang dilakukan Slamet diduga sudah berlangsung sejak lama. Pelaku lalu menghabisi nyawa korbannya saat meminta kembali uangnya.

Aksi kejahatan Slamet terungkap setelah salah satu korbannya sempat mengirim pesan kepada keluarganya sebelum dibunuh pelaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Slamet, kasus penipuan, pembunuhan, dan pengganda uang oleh dukun sudah sering kali terjadi di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan ada yang menggunakan trik sulap hingga menggunakan racun untuk melakukan ritual dalam pengganda uang tersebut.

Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?

Lantas, apa saja kasus dukun pengganda uang yang pernah terjadi di Indonesia selain kasus Slamet Tohari?


1. Kasus Abah Yanto di Gresik

Pertama ada nama Abah Yanto.

Ia mengaku bisa menggandakan uang dengan menggunakan ritual darah untuk sesajen bagi jenglot untuk penggandaan uang.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023), polisi menangkap Abah Yanto sekaligus mengamankan 34 kantong darah berlogo palang merah Indonesia (PMI) yang tersimpan di kulkas dalam rumah. Masing-masing kantong darah tersebut berisi 250 cc.

Selain puluhan kantong darah, polisi juga mengamankan sejumlah uang mainan.

Uang mainan tersebut digunakan untuk menyakinkan para korban hingga menyerahkan uang mencapai ratusan juta kepada Abah Yanto.

Baca juga: Menelisik Keberadaan Dukun di Indonesia

Selain itu, darah yang bersangkutan juga menggunakan media keris dalam melakukan ritualnya. Ia mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikut di Gresik, Lamongan, Surabaya hingga Tuban.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. Korban mengaku menyerahkan uang Rp 565 juta ke Abah Yanto. Lalu Abah Yanto menjanjikan akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022.

Namun janji tersebut tak ditempati, Abah Yanto menyerahkan sejumlah uang kepada korban. Saat dicek dalam satu bundelan uang Rp 10 juta, hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli. Sementara sisanya adalah uang mainan. Total hanya 170 juta yang dikembalikan Abah Yanto ke korban.

Baca juga: 5 Kasus Pembunuhan Berantai di Indonesia, dari Ryan Jombang hingga Dukun Asep

2. Kasus Dimas Kanjeng di Probolinggo

Pada 2016, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail. Keduanya merupakan pengikut Pedepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.id, Gani dan Ismail dilukai dengan benda tajam dan benda tumpul hingga keduanya tewas. Mereka dibunuh Taat Pribadi (46), yang merupakan pemimpin padepokan tersebut.

Taat membunuh keduanya karena khawatir jika pengikutnya itu membongkar praktik penipuan yang dilakukannya tersebut.

Di pedepokannya, Taat yang disebut sebagai Dimas Kanjeng dikenal mampu menggandakan uang secara gaib.

Aksi Dimas Kanjeng saat menggandakan uang itu sudah terekam dan tersebar melalui Youtube.

Kemampuannya dipercaya oleh para pengikutnya, termasuk seorang politisi dan doktor lulusan American University, Amerika Serikat, Marwah Daud.

Baca juga: Kenapa Dukun Sering Disebut Orang Pintar?

3. Kasus Satrio Bayu di Depok

Masih di 2016, kasus pembunuhan dan penggandaan uang kembali terjadi.

Kali ini pembunuhan dilakukan kepada Shendy Eko (26) dan Ahmad Sanusi (20). Mereka adalah korban penipuan dengan modus penggandaan emas batangan.

Jenazah keduanya ditemukan di Limo, Depok, Jawa Barat dan diduga dibunuh dengan racun jenis potasium sianida.

Pembunuh dalam kasus tersebut adalah pemimpin Padepokan Satrio Bayu Aji, AH (35), dan asistennya, R (25).

Padepokan Satrio Aji berada di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

AH membuat grup di Facebook dengan nama Padepokan Satrio Aji.

Padepokan ini menjanjikan anggotanya bisa menggandakan emas batangan, ilmu pelet, dan barang-barang yang dipercaya memiliki kesaktian.

Baca juga: Ningsih Tinampi Dukun 1,2 Juta Subscriber, Kenapa Kita Masih Percaya Klenik?

4. Kasus pria berinisial IS di Magelang

Pada 2021, kasus pembunuhan, penipuan, dan penggandaan uang kembali terulang di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Korban dalam kasus pembunuhan dan pengganda uang pada saat itu adalah Lasman (31), Wasdiyanto (38), dan Suroto (63). Ketiganya tewas diracuni oleh IS (57) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Para korban tewas setelah meminum air bercampur potas atau potasium sianida yang diberikan oleh IS.

IS menyebut bahwa air tersebut adalah syarat penggandaan uang yang wajib diminum sebelum sampai di rumah. Uang tunai sebesar Rp 25 juta berhasil digasak dari para korban.

Baca juga: Viral Dukun Turut Amankan Pelantikan Presiden, Kenapa Orang Percaya Mistis di Era Digital?

5. Kasus Wowon di Bekasi

Pada 2023, publik kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap sembilan orang sebagai buntut menutupi praktik penipuan berupa penggandaan harta. Pelaku pembunuhan itu adalah Wowon Eriawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede (35).

”Hasil saintifik digabungkan dengan teknis taktis penyidikan secara prosedur didapatkan motif pembunuhan adalah penipuan dengan memberi janji-janji yang disertai kemasan kemampuan supranatural sehingga (korban) menyerahkan harta benda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Lalu dijanjikan untuk bisa lebih banyak, lebih kaya, dan sukses, berakhir menghilangnya nyawa korban,” sambungnya.

Saat menjanjikan penggandaan uang, Wowon meminta para korban bungkam dan tak menghubungi siapa pun. Jika aturan tersebut dilanggar, Wowon mengatakan bahwa korban akan celaka.

Komplotan Wowon yang berhasil mendoktrin para korban tersebut kemudian membawa para pekerja migran ke tempat yang sudah disiapkan. Di sana, para korban dieksekusi atau dibunuh.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Kronologi, Motif, dan Jumlah Korban

6. Kasus SYD di Sleman

Pada 2020 terjadi kasus penggandaan uang dengan menggunakan trik penipuan yang dilakukan oleh dukun berinisial SYD (50). Ia melakukan trik sulap untuk mengelabui para korban.

Dikutip dari Kompas.com (21/9/2023), dalam melancarkan aksinya, SYD meyakinkan korbannya dengan menggunakan kembang setaman, rantai babi, minyak jafaron, telur ayam kampung, kendi, hingga betoro karang dalam melakukan ritual pengganda uangnya.

Tidak sebatas itu saja, SYD juga menggunakan trik-trik khusus untuk membuat korbannya percaya bahwa dirinya memiliki kekuatan dalam penggandaan uang.

Baca juga: Seperti Apa Sosok Slamet Tohari, Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan?

Pada trik pertama, SYD dapat memasukkan akik ke dalam telur.

Trik kedua, SYD meletakkan rantai babi dan betoro karang di atas kembang setaman. Kemudian pelaku akan melakukan ritualnya.

Trik ketiga, SYD akan berada di ruangan bersama dengan korbannya. Kemudian ia akan membakar candu sehingga asap akan memenuhi ruangan tersebut. Lalu pada saat itulah, SYD menggerakkan kendi yang seolah-olah bisa bergerak sendiri.

Kemudian trik keempat adalah ketika SDY mulai mengelabui korbannya dengan memasukkan uang di dalam kardus kosong yang kemudian uang tersebut menghilang.

Baca juga: Jejak Pembunuhan Slamet Tohari, Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara

7. Kasus Yohanes Suryono di Garut

Kasus dukun penggandaan uang selanjutnya adalah Yohanes Suryono (51) yang berasal dari Garut, Jawa Barat. 

Para korban diminta untuk melakukan ritual untuk menghabiskan 1,5 kilogram daging kambing yang telah dicampur dengan racun tikus.

Akibatnya, ada dua korban yang telah memakan daging kambing tersebut meninggal dunia, sementara yang satu kritis.

Setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa daging kambing di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari Kompas.com (25/12/2021).

Baca juga: Ningsih Tinampi Dukun 1,2 Juta Subscriber, Kenapa Kita Masih Percaya Klenik?

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Wijaya Kusuma | Editor: Rachmawati, Rizal Setyo Nugroho, Teuku Muhammad Valdy Arief )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi