Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Anggota DPRD Sumut Terekam Curi Jam Tangan, Dilaporkan ke Polisi, Berujung Damai

Baca di App
Lihat Foto
TANGKAPAN LAYAR REKAMAN CCTV via TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Sumut yang diduga membawa jam tangan dari salah satu toko.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Video rekaman CCTV detik-detik anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengambil jam tangan karyawan toko eletronik viral di media sosial.

Diketahui, anggota DPRD Sumut itu adalah Anwar Sani.

Anwar kedapatan mengambil jam tangan karyawan toko di Jalan Gatot Subroto, Medan yang bernama Novi, Kamis (30/3/2023).

Jam tangan itu bermerek Galaxy Watch 5 30 mm.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sejumlah fakta anggota DPRD Sumut curi jam tangan karyawan toko elektronik:

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Asal-usul Rolex, Jam Tangan Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo

1. Dilaporkan ke polisi

Merasa dirugikan, Novi akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru.

Nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Dilansir dari Kompas.com Selasa (4/4/2023), Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut. 

"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat ini kami mau melakukan pemeriksaan korban," tuturnya.

Baca juga: Sejarah Munculnya Jam Tangan

2. Pelaku adalah anggota DPRD dari PDIP

Diberitakan Kompas.com Selasa (4/4/2023), pelaku yang mengambil jam tangan Galaxy Watch 5 30 mm bernama Anwar Sani. 

Dia merupakan anggota DPRD dari Faksi PDIP.

3. Beralasan jam tangan miliknya

Anwar mengaku mengambil jam tangan tersebut lantaran mengira bahwa jam itu adalah miliknya.

Sebab, Anwar memiliki jam tangan yang serupa.

"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," jelas dia.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor di Klaten Curi Uang di SPBU, Pertamina: Sekantong Uang Koin Hasil Penjualan BBM

4. Mengaku khilaf dan meminta maaf

Menurut Anwar, jam tangan yang semula dikira miliknya itu tidak sengaja terbawa.

Meskipun begitu, dia mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada korban.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya," ujarnya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," sambungnya.

Baca juga: Polisi di Sidoarjo Diduga Curi Motor Sesama Polisi di Kantor Polisi

5. Berujung damai

Anwar berharap peristiwa keteledorannya itu tidak dibesar-besarkan.

Dia pun mengaku sudah melakukan proses damai dengan korban.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ungkap Anwar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan proses damai tersebut.

Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," kata Fathir, dikutip dari Kompas.com Selasa (4/4/2023).

(Sumber: Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Rahmat Utomo | Editor: Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi