KOMPAS.com - Video rekaman CCTV detik-detik anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengambil jam tangan karyawan toko eletronik viral di media sosial.
Diketahui, anggota DPRD Sumut itu adalah Anwar Sani.
Anwar kedapatan mengambil jam tangan karyawan toko di Jalan Gatot Subroto, Medan yang bernama Novi, Kamis (30/3/2023).
Jam tangan itu bermerek Galaxy Watch 5 30 mm.
Berikut sejumlah fakta anggota DPRD Sumut curi jam tangan karyawan toko elektronik:
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Asal-usul Rolex, Jam Tangan Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo
1. Dilaporkan ke polisi
Merasa dirugikan, Novi akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru.
Nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Dilansir dari Kompas.com Selasa (4/4/2023), Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut.
"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat ini kami mau melakukan pemeriksaan korban," tuturnya.
Baca juga: Sejarah Munculnya Jam Tangan
2. Pelaku adalah anggota DPRD dari PDIP
Diberitakan Kompas.com Selasa (4/4/2023), pelaku yang mengambil jam tangan Galaxy Watch 5 30 mm bernama Anwar Sani.
Dia merupakan anggota DPRD dari Faksi PDIP.
3. Beralasan jam tangan miliknya
Anwar mengaku mengambil jam tangan tersebut lantaran mengira bahwa jam itu adalah miliknya.
Sebab, Anwar memiliki jam tangan yang serupa.
"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," jelas dia.
4. Mengaku khilaf dan meminta maaf
Menurut Anwar, jam tangan yang semula dikira miliknya itu tidak sengaja terbawa.
Meskipun begitu, dia mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada korban.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya," ujarnya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," sambungnya.
Baca juga: Polisi di Sidoarjo Diduga Curi Motor Sesama Polisi di Kantor Polisi
5. Berujung damai
Anwar berharap peristiwa keteledorannya itu tidak dibesar-besarkan.
Dia pun mengaku sudah melakukan proses damai dengan korban.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ungkap Anwar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan proses damai tersebut.
Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," kata Fathir, dikutip dari Kompas.com Selasa (4/4/2023).
(Sumber: Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Rahmat Utomo | Editor: Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.