Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2023, Ini Cara Mendaftar dan Kuotanya

Baca di App
Lihat Foto
penerimaan.polri.go.id
Tangkapan layar laman penerimaan Polri.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023.

Diketahui, penerimaan tersebut sudah dibuka sejak Selasa (4/4/2023) dan berakhir pada Jumat (14/4/2023).

“Sebagaimana keterangan di laman resmi rekrutmen.polri, pendaftaran dibuka mulai kemarin, 4 April 2023),” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Lantas, berapa kuota dan bagaimana cara pendaftaran penerimaan Polri?

Baca juga: Penerimaan Polri 2023, Ini Syarat Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah kuota penerimaan Polri 2023

Dikutip dari laman resmi penerimaan.polri, berikut jumlah kuota yang diterima:

- Taruna Akpol: - Bintara: - Tamtama:

Baca juga: Ramai soal Praktik Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, Kompolnas Sebut Pengkhianat: Layak Dipecat dan Dipidana

Cara pendaftaran online

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/I, Bintara, atau Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara di Polda Jateng Dipecat, Siapa Saja Mereka?

Cara verifikasi di Polres/Polda setempat

Baca juga: Urutan Pangkat Tamtama Polri, Apa Saja?

Baca juga: Soal Jenderal Gadungan Calo Akpol, Mengapa Masih Ada Orang Percaya Jalur Belakang?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi