Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan di JMO Mobile untuk Cek Saldo JHT

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online via Lapak Asik dan aplikasi JMO
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Akun peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek melalui aplikasi JMO Mobile yang ada di ponsel. 

Melalui aplikasi JMO Mobile, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek kepesertaan, iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. 

Lantas, bagaimana cara login ke akun BPJS Ketenagakerjaan di JMO Mobile?

Cara login akun BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara login ke akun BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah melalui aplikasi JMO Mobile.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Anda yang belum memiliki aplikasi JMO Mobile, diharuskan mendownload dan instal aplikasi terlebih dahulu.

Selanjutnya berikut ini cara login akun BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Mobile:

Untuk memastikan Anda sudah masuk ke dalam aplikasi dengan benar, bisa mengecek nama Anda dengan cara klik "Profil saya".

Selanjutnya akan tertera nama lengkap Anda, beserta informasi seputar pendaftaran Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2023 via Online

Cara pendaftaran akun

Bagi peserta yang belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa membuat akun terlebih dahulu.

Berikut ini cara untuk membuat akun BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dikutip dari laman resminya:
1. Buka aplikasi JMO di ponsel, kemudian pilih menu "Buat Akun Baru"

2. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, klik "Ya, Saya Sudah Daftar"

3. Selanjutnya pilih jenis kepesertaan yang sesuai yang meliputi:

4. Pilih kewarganegaraan yang sesuai kemudian klik "Selanjutnya"

5. Lengkapi Data Diri Anda dan klik "Selanjutnya". Masukkan email yang akan dipakai untuk login kemudian klik "Selanjutnya"

6. Masukkan "Kode Verifikasi" yang akan dikirim ke email, klik "Selanjutnya". Masukkan nomor handphone yang aktif, klik "Selanjutnya"

7. Masukkan kode verifikasi SMS yang dikirim ke ponsel melalui SMS. Klik "Selanjutnya"

8. Buat kata sandi yang akan dipakai login, klik "Selanjutnya

9. Pilih "Setuju" usai membaca dan setuju dengan syarat maupun ketentuan

Setelah itu, pendaftaran akun JMO berhasil dan Anda bisa login kembali dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibuat.

 

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Apabila peserta memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa login dan melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sewaktu-waktu.

Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenaagakerjaan melalui aplikasi;

  • Buka aplikasi JMO pada ponsel, kemudian login ke akun Anda
  • "Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
  • Selanjutnya pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek saldo"
  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
  • Selanjutnya saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan.

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan login melalui web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini selengkapnya cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui web resminya:

  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar, jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
  • Selantnya klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
  • Klik "Login" untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik "Lihat Saldo JHT"
  • Selanjutnya, saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.

Baca juga: 4 Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi