KOMPAS.com - Sosok bintang porno, Stormy Daniels menjadi sorotan setelah mantan Presiden ke-44 AS, Donald Trump ditahan.
Donald Trump ditahan di New York pada Rabu (5/4/2023) setelah dijatuhi 34 dakwaan oleh Kejaksaan Manhattan atas kasus penipuan dan kriminal lainnya.
Salah satu dakwaan yang dijatuhkan kepada Trump adalah pembayaran kepada Stormy senilai 130.000 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar.
Uang tersebut diberikan Trump melalui pengacara pribadinya, Michael Cohen, tahun 2016 lalu sebelum ia memenangi Pilpres AS tahun 2017.
Uang itu diberikan kepada Stormy agar bintang porno tersebut tutup mulut terkait perselingkuhannya dengan Trump di sebuah kamar hotel pada tahun 2006.
Lantas, siapa sosok Stormy yang ikut menyeret Donald Trump ke kasus hukum?
Profil Stormy Daniels
Stormy yang menjadi selingkuhan Donald Trump sebelumnya memiliki nama asli Stepanie Clifford. Perempuan tersebut lahir di Louisiana 17 Maret 1979 atau kini berusia 44 tahun.
Dilansir dari Insiders, nama Stormy mulai dikenal ketika ia terjun ke dunia film dewasa dan membintangi sejumlah film.
Tahun 2002 misalnya, ia sudah berakting untuk Wicked Pictures, sebuah studio film porno yang berada di California.
Stormy juga terlibat dalam film "The 40-Year-Old Virgin", "Knocked Up", dan "Finding Bliss".
Kemudian di tahun 2007 ia juga membintangi video klip Maroon 5 "Wake Up Call".
Dari dunia akting, Stormy juga memenangkan beberapa penghargaan sebagai aktris maupun sutradara adegan dan film dewasa.
Sudah menikah 3 kali
Diketahui, Stormy telah menikah sebanyak 4 kali dan saat ini ia membina rumah tangga dengan sesama bintang porno, Barret Blade.
Sebelum bersama Barret, ia mengaku pernah menikah dengan Brendan Miller. Tetapi, ada pengakuan mengejutkan bahwa Stormy sudah memiliki bayi perempuan dengan mantan pacarnya.
Kendati sudah berumah tangga, Stormy mengaku bahwa ia tidak cocok menjadi ibu dalam sebuah wawancara tahun 2012.
Baca juga: Deretan Kasus Kriminal yang Sedang Dihadapi Donald Trump
Calonkan diri menjadi anggota senat
Meskipun memulai karier sebagai bintang porno tidak menyurutkan niat Stormy untuk mencalonkan diri sebagai anggota senat.
Tahun 2008 ia sempat terjun ke dunia politik untuk menghadapi senator David Vitter dari Louisiana.
Ia sempat melayangkan tudingan bahwa David terlibat dengan pelacur dan merasa dirinya lebih baik daripada lawannya.
Tetapi, pada tahun yang sama Stormy harus mendekam di penjara karena kekerasan dalam rumah tangga setelah berselisih dengan suaminya.
Bermula dari situ, Stormy mengurungkan niatnya maju sebagai anggota senat.
Baca juga: 2 Tahun Diblokir, Akun Instagram dan Facebook Donald Trump Akan Dipulihkan
Terima uang dari Trump
Setelah tersandung kasus hukum, Stormy diduga menerima uang senilai Rp 1,9 miliar pada tahun 2016 sebagai uang tutup mulut atas perselingkuhannya dengan Trump.
Pada saat itu, Trump yang berpasangan dengan Mike Pence dari Partai Republik tengah berkampanye untuk merebut kursi Presiden AS.
Dilansir dari Al Jazeera, Stormy kemudian meminta pengadilan untuk membatalkan "perjanjian kerahasiaannya" dengan Trump pada tahun 2018.
Ia kemudian tampil di beberapa televisi dan membeberkan apa yang terjadi dengan dirinya dan Trump.
Baca juga: Resmi Didakwa, Donald Trump akan Dipenjara?
Kenapa Trump ditahan?
Buntut dari pengakuan Stormy dan uang tutup mulut yang diberikan Coheb, Trump harus menghadapi kenyataan bahwa ia berpeluang dipenjara.
Dilansir dari BBC, uang yang diterima Stormy sebenarnya berasal dari uang pribadi Cohen.
Trump lalu mengganti uang Cohen dengan dalih pembayaran biaya hukum dan hal ini dianggap jaksa sebagai pelanggaran.
Sebab Trump dinilai jaksa terbukti menutupi kejahatan yang menyembunyikan informasi merusak saat pilpres.
Sebelum Trump, Cohen sudah dipenjara pada Agustus tahun 2018 setelah mengaku bersalah menghindari pajak dan melanggar aturan keuangan kampanye.
Salah satu pelanggaran yang diakui Cohen terkait pemberian uang kepada Stormy, walau pengakuan ini dibantah oleh Trump.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.