Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan
Bergabung sejak: 24 Mar 2020

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Jangan Samakan DPR dengan TK

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
Editor: Sandro Gatra

SAYA teringat kepada maha guru Islam merangkap politik saya, yaitu Gus Dur tatkala menyaksikan adegan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat menghadapi kasus dugaan pencucian uang Rp 349 triliun.

Para anggota Dewan mencoba “mengadili” Menko Polhukam Mahfud MD yang nota bene guru besar hukum serta mantan Ketua MK. Nyatanya terbalik DPR yang “diadili” oleh Menko Polhukam.

Sebagai seorang cantrik alias murid yang wajib senantiasa setia kepada sang guru apalagi sang maha guru, lazimnya saya selalu setuju dengan apapun kata Gus Dur.

Namun terpaksa saya mengakui bahwa saya pernah tidak setuju, bahkan berlawanan pendapat dengan Gus Dur tatkala beliau tega menyamakan DPR dengan TK alias Taman Kanak-Kanak.

Saya sama sekali tidak setuju dengan pendapat Gus dur tersebut karena menurut keyakinan saya pada hakikatnya sungguh tidak layak, bahkan senonoh menyamakan para anggota DPR dengan para murid Taman Kanak-Kanak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidaklayakan penyamaan tersebut bukan hanya akibat perbedaan usia atau perbedaan profesi yang memang tidak sama, namun juga akibat perbedaan budi pekerti, moral, etika dan akhlak secara sangat jelas dan gamblang alias memang tidak sama.

Sejauh ini para murid Taman Kanak-Kanal dikenal sebagai para insan yang masih muda usia, maka masih belum tercemar sifat-sifat buruk para insan yang sudah dianggap dewasa.

Para murid Taman Kanak-Kanak pada lazimnya masih polos maka bersifat tulus, apa adanya, tidak artifisial, tidak ja-im alias jaga imej, tidak dibuat-buat, tidak munafik, tidak mengenal apa yang disebut sebagai “kesetiaan korps”, maka tidak saling menutupi dan saling melindungi jika ada sesama murid TK melakukan kesalahan.

Lazimnya para murid Taman Kanak-Kanak belum mencari nafkah, maka belum mengenal apa yang disebut duwit, maka juga belum mengenal apa yang disebut sebagai korupsi.

Karena belum mengenal korupsi, maka tidak ada murid Taman Kanak-Kanak merasa perlu membela diri atau melindungi teman yang dituduh melakukan korupsi sebab memang tidak pernah terberitakan murid TK melakukan korupsi apalagi ratusan triliun rupiah.

Disertai permohonan maaf kepada Gus Dur sebagai maha guru Islam dan politik saya, terpaksa saya menyatakan diri tidak setuju dengan pernyataan Gus Dur yang tega hati menyamakan DPR dengan TK.

Menurut pendapat saya, penyamaan tersebut pada hakikatnya merupakan pelecehan bahkan penghinaan terhadap para murid Taman Kanak-Kanak yang masih polos maka jujur, tulus, tidak munafik, serta tidak memiliki kepentingan harta benda dan jabatan.

Maka jangan samakan DPR dengan TK! MERDEKA!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi