Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Perbandingan THR Era 1966 dan 2023...

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/ARIF WICAKSONO
Ilustrasi THR
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - THR atau tunjangan hari raya selalu ditunggu oleh setiap pekerja menjelang hari besar keagamaan, termasuk Lebaran.

Pemberian THR keagamaan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Dari informasi Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), pemberian THR setidaknya telah dilakukan sejak era Presiden Sukarno pada 1966.

Baca juga: Berapa THR Presiden dan Wakil Presiden? Intip Besarannya!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut perbandingan komponen THR era 1966 dan 2023:

THR era 1966

Pada era Presiden Sukarno, THR dibagikan dengan jumlah sama kepada aparatur pemerintah sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1965.

THR menjadi bentuk apresiasi pemerintah Indonesia kepada aparaturnya.

Siapa saja penerima dan berapa besaran THR era 1966?

Penerima THR Besaran THR

Baca juga: Beda Waktu Pencairan THR dan Gaji Ke-13, Lebih Dulu Mana?

THR era 2023

Sementara itu, pemberian THR era 2023 tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

PP itu mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Siapa saja penerima dan seperti apa rincian jumlahnya?

Penerima THR Rincian jumlah THR

Baca juga: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta Kapan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi