Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 23 Polres di Aceh

Baca di App
Lihat Foto
Polri.go.id
Logo Polri.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com- Kepolisian Resor atau Polres adalah daerah hukum di tingkat kabupaten atau kota.

Terdapat empat klasifikasi Polres, yaitu Polres Kota Besar (Polrestabes), Polres Metropolitan (Polres Metro), Polres Kota (Polresta), dan Polres.

Di Aceh, ada dua tipe Polres, yakni Polresta dan Polres. Berikut nama-nama Polres di Aceh dilansir dari laman polri.go.id:

Baca juga: Daftar 34 Polda di Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 23 Polres di Aceh

  1. Polresta Banda Aceh
  2. Polres Aceh Besar
  3. Polres Pidie
  4. Polres Lhokseumawe
  5. Polres Langsa
  6. Polres Aceh Barat
  7. Polres Aceh Selatan
  8. Polres Aceh Tengah
  9. Polres Aceh Tenggara
  10. Polres Sabang
  11. Polres Bireuen
  12. Polres Aceh Singkil
  13. Polres Simeulue
  14. Polres Aceh Tamiang
  15. Polres Gayo Lues
  16. Polres Aceh Utara
  17. Polres Aceh Timur
  18. Polres Nagan Raya
  19. Polres Aceh Barat Daya
  20. Polres Bener Meriah
  21. Polres Aceh Jaya
  22. Polres Subulussalam
  23. Polres Pidie Jaya.

Baca juga: Viral, Video Polantas Polres Sukoharjo Hentikan Pengendara Motor Bawa Anak Sakit, Apa yang Terjadi?

Pemimpin Polres

Polres dipimpin oleh seorang Kapolres yang bertanggung jawab kepada Kapolda di wilayah masing-masing.

Untuk Polrestabes terletak di kota-kota besar, seperti Medan, Surabaya dan Makassar.

Sementara Polres Metro berada di bawah Polda Metro Jaya.

Polrestabes dan Polres Metro dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang sudah menjabat minimal tiga tahun.

Sementara itu, untuk Polresta dipimpin seorang perwira berpangkat Kombes junior yang baru naik pangkat, dan Polres dibawahi oleh Kapolres berpangkat AKBP.

Referensi

Baca juga: Penerimaan Polri 2023: Gaji Lulusan Akpol Pangkat Ipda, Bintara Bripda, dan Tamtama Bharada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi