Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Menggunakan Nail Arts atau Kutek Saat Shalat?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Bagaimana hukum menggunakan kutek ataupun nail ars untuk shalat?
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan tangkapan layar terkait dengan perempuan yang menggunakan nail arts atau kutek kuku saat shalat ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Sabtu (8/4/2023).

Dalam tangkapan layar tersebut terdapat narasi yang mempertanyakan tentang perempuan yang memakai nail arts apakah shalatnya sah atau tidak.

"Sempet mikir, ni cewe kukunya pake nail art terus deh perasaan, apa dia ga sholat? Sholat pake nail art mana bole? sia-sia dong sholatnya?" tulis pengunggah.

"Orang yg udah bener bener ngerjain sholat aja belum tentu di terima, gimana orang yg jelas jelas udah salah masi bilang 'diterima nggaknya itu urusan tuhan'," tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Senin (10/4/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 1,8 juta kali dan mendapatkan lebih dari 1.700 komentar dari warganet.

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?


Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

Lantas, bagaimana hukum memakai nail arts ataupun kutek kuku saat shalat?

Penjelasan MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menyampaikan, selama kutek atau nail arts tersebut tidak mengandung bahan-bahan haram dan mampu menembus ke pori-pori kuku, maka produk tersebut boleh digunakan.

"Pertama, kita harus mengetahui terlebih dulu apa bahan dari kutek tersebut, jika ada bahan-bahan yang diharamkan, maka tentu hukumnya tidak boleh atau haram jika dipakai untuk shalat," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (9/4/2023).

"Namun, bila bahan-bahannya aman, halal, dan bisa menembus ke kuku saat digunakan untuk wudu, maka diperbolehkan," sambungnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Orang Berpuasa tapi Tidak Shalat?

Hal ini karena, ketika berwudu, setiap bagian tubuh yang diwajibkan terkena air maka harus dibasahi, termasuk sela-sela jari kuku.

Perempuan yang menggunakan kutek atau nail arts saat hendak berwudu harus memastikan terlebih dahulu, apakah air bisa menyerap ke pori-pori kuku atau tidak.

Ia mengungkapkan, Islam sebenarnya memperbolehkan seorang perempuan untuk mempercantik diri, memperindah diri, tampil anggun, dengan memakai kutek.

"Mempercantik diri itu boleh asalkan memperhatikan bahan dari kutek yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga saat berwudu, air bisa menembus pori-pori kuku," pungkasnya.

Baca juga: Sering Mengantuk Saat Shalat Tarawih? Ini Solusinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi