Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Naik Kereta?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock/Sandy Setiawan98
Ilustrasi kereta api
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Pemudik Lebaran 2023 yang menggunakan moda transportasi kereta api perlu memperhatikan barang-barang yang boleh dan dilarang untuk dibawa dalam perjalanan.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan tujuan dari ketentuan tersebut.

“Kami berharap semua penumpang mematuhi aturan saat menggunakan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Menurut Joni, jika penumpang masih kedapatan membawa yang dilarang, maka barang tersebut akan diamankan oleh petugas sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Ramai soal KA Motis Tiketnya Dijual di KAI Access Rp 10.000, Kereta Apa Itu?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang bawaan yang dilarang

Berikut barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh penumpang dalam perjalanan kereta api:

Baca juga: Viral, Foto Kaca Kereta Api Argo Bromo Anggrek Pecah dan Bolong Diduga Dilempar Batu, KAI: Dampaknya Sangat Berbahaya!

Aturan barang yang boleh diangkut sebagai bagasi

Adapun barang yang diperbolehkan untuk diangkut sebagai bagasi sebagaimana dijelaskan oleh Joni, yakni:

Jika penumpang kedapatan membawa barang bawaan melebihi yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan bea lebih, yakni:

“Barang bawaan penumpang dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempa lain yang tidak mengganggu atau memebahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta,” tutur Joni.

Adapun penumpang yang membawa barang bawaan lebih dari dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, maka tidak diperkenankan untuk membawa barang tersebut ke dalam kabin kereta penumpang.

“Disarankan untuk mengangkut barangnya menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” tandasnya.

Baca juga: Video Pengendara Motor Berjatuhan Saat Hendak Menerobos Pelintasan Rel, KAI Koordinasikan ke Pihak Berwajib

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi