Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polres di Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca di App
Lihat Foto
jogja.polri.go.id
Tangakapan layar laman Polda DIY.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Ada lima Polres atau Kepolisian Resor di wilayah Kepolisian Daerah atau Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Adapun Polres merupakan daerah hukum di tingkat kabupaten atau kota.

Berikut daftar Polres di wilayah Polda DIY:

Baca juga: Daftar 10 Polres di Polda Bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Polres di DIY

  1. Polresta Yogyakarta
  2. Polres Bantul
  3. Polres Kulon Progo
  4. Polres Gunung Kidul
  5. Polres Sleman.

Baca juga: Daftar 6 Polres di Polda Banten

Pimpinan Polres

Polres dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres.

Kapolres bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda di wilayah masing-masing.

Kapolres memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Sementara itu, untuk Polresta, dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang baru naik pangkat.

Baca juga: Daftar 9 Polres di Bali

Sejarah Polda DIY

Polda DIY berdiri awal mulanya pada 10 Juli 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948 yang ditetapkan pemerintah pada saat itu berkedudukan di Yogyakarta.

Polda DIY saat itu bernama Kepolisian Wilayah (Polwil) Yogyakarta.

Awalnya, Polda DIY hanya terdiri dari tiga bagian, di antaranya Bagian Umum, Bagian Reserse Kriminal, dan Bagian Pengawasan Aliran Masyarakat.

Sedangkan struktur di bawahnya, yaitu Polisi Sub Wilayah (setingkat Kepolisian Resor) pada 17 Agustus 1950 mempunyai pos-pos polisi.

Kemudian, pada 13 Mei 1951, bagian pada kantor Polisi Wilayah bertambah menjadi 5 bagian di antaranya Bagian Umum, Bagian Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, Bagian Reserse Kriminal, Bagian Keuangan, dan Bagian Perlengkapan.

Sejarah selengkapnya dapat dilihat di sini.

Referensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi