Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Konsesi 80 Tahun, China Minta APBN Jadi Jaminan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. PT KCIC
Pembangunan Stasiun Karawang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung direncanakan akan selesai beroperasi pada 18 Agustus 2023.

Proyek kereta yang diklaim bisa melaju dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam ini diharapkan menjadi kado HUT Ke-78 RI.

"Kereta api cepat Jakarta-Bandung, kita harapkan mulai operasional 18 Agustus 2023 sebagai hadiah HUT Ke-78 RI," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari Kompas.com (13/4/2023).

Lebih lanjut Luhut mengatakan, ia juga berkeinginan agar ada pemimpin China yang hadir guna melihat saat operasional kereta tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena selalu ada keraguan baik dari masyarakat kita di sini bahwa ini akan selesai," kata dia.

Berikut ini sejumlah fakta terbaru terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung:

1. China minta APBN jadi jaminan utang

Dikutip dari Kompas.com (12/4/2023), Luhut sempat menjelaskan, bahwa pemerintah China  meminta agar APBN Indonesia bisa menjamin pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

"Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir," kata Luhut.

Luhut mengatakan, pihaknya telah menawarkan alternatif agar penjaminan utang dilakukan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.

"Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata dia.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setara Bangun 1.081 Km Tol di Sumatera

2. Suku bunga pinjaman 3,4 persen

Luhut mengatakan, Indonesia gagal melakukan negosiasi terkait suku bunga yang harus dibayarkan per tahun.

China sampai saat ini masih bersikukuh agar bunga yang harus dibayarkan sebesar 3,4 persen per tahun.

"Ya maunya kita kan 2 persen, tapi kan enggak semua kita capai. Karena kalau pinjam keluar juga bunganya itu sekarang bisa 6 persen. Jadi kalau kita dapat 3,4 persen misalnya sampai situ ya we're doing okay, walaupun tidak oke-oke amat," ucap Luhut.

Namun ia mengatakan, Pemerintah akan tetap kembali melakukan upaya negosiasi penetapan bunga pinjaman ini agar tidak memberatkan keuangan negara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, suku bunga yang diajukan 2 persen merupakan suku bunga yang diajukan pada 2017.

"Jadi sebagai perbandingan, kita 2 persen itu kan suku bunga waktu 2017. Waktu itu suku bunga industrinya rendah. Kalau kita lihat cost overrun mereka 3,4 persen itu sekitar 0,2 persen di bawah obligasi di bawah Pemerintah AS yang 30 tahun," jelasnya.

Meski demikian, Luhut tetap optimis Indonesia bisa membayar utang tersebut karena capaian pajak saat ini menurutnya sebesar 48,6 persen.

"Gak ada masalah (dengan suku bunga pinjaman 3,4 persen), kamu kok ragukan negaramu? Kalian jangan underestimate (meremehkan) bahwa negara kita ini semakin efisien makin baik," ujarnya.

 

3. Pembengkakan biaya disepakati 1,2 miliar dollar AS

Kendati masih akan dilakukan upaya negosiasi terkait suku bunga pembayaran, akan tetapi, hasil kelebihan biaya (cost overrun) untuk proyek kereta cepat telah disepakati sebesar 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp 18 triliun (kurs rupiah Rp 15.000).

"Terkait pinjaman kepada KAI untuk pembiayaan cost overrun kami sedang finalkan negosiasi mengenai suku bunga," ujar Luhut.

Dikutip dari Kompas.com (13/4/2023) angka tersebut didapatkan dari hasil audit dari setiap negara yang kemudian disepakati bersama.

Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 tersebut mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 108,14 triliun.

4. Kemenhub sepakati perpanjangan konsesi kereta cepat

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah meminta kepada pemerintah agar memperpanjang masa konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Alasan permintaan tersebut didasari oleh sejumlah faktor yakni perubahan demand forecast penumpang dikarenakan dampak pandemi, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun (pembengkakan biaya).

Alasan berikutnya, perpanjangan waktu masa konstruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Terkait permintaan perpanjangan konsesi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun.

"Kita sepakat memang akan mengizinkan 80 tahun masa konsesi tersebut," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dikutip dari Kompas.com (10/4/2023).

Menurutnya, dari perhitungan memungkinkan bahwa perpanjangan dilakukan menjadi 80 tahun.

Perhitungan ini akan dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sehingga hanya menunggu kepastian hukum agar konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat resmi diperpanjang.

Baca juga: Kapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi