Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Besar di AS Ini Izinkan Azan Shalat Lima Waktu Gunakan Pengeras Suara

Baca di App
Lihat Foto
Wikimedia
Kota Minneapolis
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Minneapolis, Amerika Serikat (AS) mengizinkan penggunaan pengeras suara untuk kumandangkan azan shalat lima waktu pada Kamis (13/4/2023).

Hal itu menjadikan kota yang berada di negara bagian Minnesota itu sebagai kota besar pertama di AS yang mengizinkan.

Hal itu diputuskan setelah pemungutan suara resolusi di Dewan Kota Minneapolis.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Masjid di Jerman, Termasuk Jarang Mengumandangkan Azan

Dikutip dari Aljazeera, Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat menyetujui resolusi yang membuat perubahan pada peraturan kebisingan kota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ini adalah kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme bagi seluruh bangsa kita,” ucap Dewan Hubungan Islam Amerika cabang Minnesota, Jaylani Hussein.

Pemungutan suara tersebut berlangsung selama Ramadhan.

Resolusi suara bulat dari Dewan Kota Minneapolis itu mendapat dukungan dari komunitas berbagai agama, termasuk Kristen dan Yahudi.

Sehingga, resolusi tersebut tidak menghadapi oposisi publik yang termobilisasi.

“Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama,” ujar Imam Masjid An-Nur di Minneapolis, Mohammed Dukuly, merespons keputusan itu.

Baca juga: Azan Disebut Bising oleh Media Asing, Ini Tanggapan Kemenag RI

Terdapat anggota dewan yang beragama Islam

Dilansir dari DailyMail, setidaknya terdapat tiga anggota Dewan Kota Minneapolis yang beragama Islam, yakni Aisha Chughtai, Jeremiah Ellison, dan Jamal Osman.

“Ini adalah sesuatu yang saya tumbuh bersama, tetapi tidak dengan anak-anak saya (sebelumnya). Saya senang mendengar azan dari masjid setempat,” tutur Jamal Osman.

Jumlah anggota dewan kota tersebut sebanyak 13, dengan pemungutan suara total dari resolusi tersebut sebanyak 12-0.

Diketahui, salah satu anggota dewan kota Andrew Johnson tidak hadir dalam pemungutan suara.

Walikota Minneapolis, Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani resolusi tersebut dalam kurun waktu kurang dari seminggu.

Baca juga: 10 Aturan Ramadhan di Arab Saudi, Larangan Sumbangan Buka Puasa dan Pembatasan Volume Azan

Pernah izinkan azan disiarkan di TV

Tiga tahun lalu, pejabat kota bersama pengurus Masjid Dar Al-Hijrah di lingkungan Cedar-Riverside, Minneapolis mengizinkan azan ke arah luar ruangan lima kali dalam sehari selama Ramadhan.

Azan dikumandangkan ketika cahaya muncul saat fajar, tengah hari, tengah hingga sore hari, saat matahari terbenam, dan saat langit malam muncul.

Tahun lalu, kota tersebut pernah mengizinkan azan disiarkan di TV sepanjang tahun, namun hanya antara pukul 07.00 dan 22.00 waktu setempat.

Perizinan itu biasanya mengecualikan shalat subuh dan terkadang shalat malam.

Perlu diketahui, matahari di Minneapolis paling cepat muncul pada pukul 05.30 dan terbenam setelah pukul 21.00 di waktu tertentu dalam setahun terutama pada musim panas.

Baca juga: Radio Siarkan Azan 4 Menit Lebih Awal, Warga Batal Puasa Berjemaah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi