Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Seorang Pria Diduga Ditonjok Driver Ojol di Pondok Indah, Gojek: Putus Mitra

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Video pengakuan pengendara motor ditonjok driver Gojek di area Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video terkait dengan pengakuan salah satu warganet yang menjadi korban kekerasan salah satu driver ojek online (ojol) ramai di media sosial.

Unggahan tersebut bermula dari akun Tiktok @mf.alfaraby yang diunggah pada Sabtu (15/4/2023).

Dalam unggahan tersebut, terlihat pengunggah mengalami luka-luka di area wajah dan tangannya.

"Mohon tindak lanjutnya ya kakak @Gojek Indonesia saya sangat memohon untuk diproses segera," tulis dalam unggahannya.

Hingga Minggu (16/4/2023) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 3,4 juta dan mendapatkan 12.200 komentar dari warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi

Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kronologi kejadian

Pemilik akun @mf.alfaraby yang bernama Muhammad Faisal Al Faraby menceritakan kronolgi kejadian tersebut.

Kepada Kompas.com, warga Cirendeu, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan itu mengaku tindak kekerasan yang dialaminya tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Posisinya saat sedang lampu merah, ada mobil di depan saya yang berhenti. Kemudian saya ikut berhenti. Lima detik setelah saya berhenti, tiba-tiba ada yang nabrak saya dari belakang dan saya kaget karena posisinya saya sudah berhenti dan tidak ngerem tiba-tiba," ujarnya, Minggu (16/4/2023).

"Saya pikir turun mau minta maaf, tapi ternyata dia (driver Gojek) memukul wajah saya tepat di bagian bibir sebanyak 2 kali dan alhasil berdarah seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Ramai soal Kurir Ojol Bawa Kabur Paket, Ini Tanggapan Gojek

Faisal menjelaskan, setelah aksi pemukulan, driver Gojek tersebut langsung kembali menaiki sepeda motornya dan kabur.

Ia mengaku terkejut dengan perlakuan driver Gojek tersebut. Faisal bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah sewaktu berkendara. 

Oleh karena itu, dirinya berharap kasusnya bisa diusut dengan tuntas oleh pihak Gojek Indonesia.

Baca juga: Ramai soal Verifikasi Muka Driver Gojek Pakai Topeng, Ini Kata Gojek

Tanggapan Gojek Indonesia

Terpisah, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo menyesalkan kejadian yang menimpa korban atas kekerasan yang dilakukan oleh salah satu mitra driver Gojek pada Sabtu (15/4/2022) tersebut.

Pihaknya menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh, serta menindak mitra driver yang bersangkutan dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Driver yang bersangkutan kini telah dikenakan Putus Mitra (PM) serta di-blacklist sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

"Pada prinsipnya, kami tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam ekosistem Gojek. Kejadian ini sekaligus telah mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya," sambungnya.

Baca juga: Perjalanan Gojek dan Tokopedia hingga Merger Menjadi GoTo

Rubi menambahkan, pihaknya sudah menghubungi korban dan telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga siap membantu pihak yang berwenang jika diperlukan bantuan sehubungan dengan kejadian tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan terkait ekosistem Gojek," kata Rubi.

Adapun kanal pelaporan dapat melalui customerservice@gojek.com untuk pelanggan maupun pengendara jalan, dan driversupport@gojek.com untuk mitra driver Gojek.

Baca juga: Ramai soal Kurir Ojol Bawa Kabur Paket, Ini Tanggapan Gojek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi