Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Ini Respons Keluarga

Baca di App
Lihat Foto
TIKTOK @awbimaxreborn
TikTokers Bima Yudho Saputro atau dikenal dengan Awbimax Reborn viral setelah mengkritik Lampung sulit menjadi daerah maju.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Polisi resmi menghentikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat tiktoker Bima Yudho Saputro.

Sebelumnya Bima dilaporkan ke polisi karena melayangkan kritik ke Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya soal infrastruktur jalan di daerah tersebut yang dinilai rusak parah. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam laporan yang menyeret nama Bima. 

Kritik Pemprov Lampung

Kreator konten Bima Yudho Saputro sebelumnya dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dalam sebuah video TikTok.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam video yang diunggah ke akun @awbimaxreborn, Bima menyampaikan sejumlah permasalahan di Lampung, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan.

Laporan tersebut disampaikan pengacara Gindha Ansori terkait ucapan Bima yang dinilai tidak pantas dan mengarah ke ujaran kebencian.

Selain itu, keluarga Bima juga mengaku sempat menerima ancaman dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah video kritikan tersebut viral di media sosial. 

Baca juga: Kasus Tiktoker Bima Dihentikan, Keluarga: Jadi Pelajaran untuk Lebih Elegan Sampaikan Kritik

Berikut perjalanan Bima mulai dari dilaporkan polisi hingga kasus hukumnya dihentikan.

Alasan Bima dilaporkan ke polisi

Sebelum dilaporkan ke polisi, Bima menyoroti pembangunan dan pendidikan di Lampung yang ia nilai tidak maksimal.

Salah satunya adalah proyek pembangunan Kota Baru yang dikatakan Bima mangkrak sejak ia SD sampai hari ini.

Kritikan yang disampaikan oleh Bima dalam video TikTok viral di media sosial dan direspons oleh Gindha.

Dilansir dari Kompas.com, Gindha yang berstatus sebagai pelapor membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Bima ke polisi.

Ia mengatakan, laporan yang disampaikan tidak terkait dengan kritikan Bima terhadap Provinsi Lampung, melainkan karena perkataan remaja ini yang dinilai tidak pantas.

Diketahui, Bima sempat menyebut Lampung sebagai provinsi "daj***" ketika menerangkan sejumlah masalah di wilayah ini pada awal video.

"Kami garis bawahi pernyataan daj*** yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan. Justru kami berterima kasih kritikan itu menjadi penyemangat," ujar Gindha.

Baca juga: TikTokers Bima Yudho Dipolisikan, Dirjen HAM: Kritik Bagian dari Kebebasan Berpendapat

 

Dilaporkan ke polisi karena dugaaan ujaran kebencian

Lebih lanjut, Gindha menyampaikan bahwa Bima dilaporkan ke polisi karena dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Bima dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 denga laporan bernomor LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Gindha menyampaikan, ia menilai Bima telah menyebarkan ujaran kebecian yang mengandung SARA lewat video TikTok-nya.

"Itu yang kami laporkan dan semoga laporan kami dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Gindha.

Baca juga: Soal Kasus Bima Kritik Lampung, Mahfud: Karena Ada Laporan Harus Diproses, Bisa Ditutup jika Tak Terbukti

Keluarga Bima terima ancaman dari Gubernur Lampung

Selain dilaporkan ke polisi, keluarga Bima yang tinggal di Lampung Timur mengaku juga mendapat ancaman dari Arinal Djunaidi.

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, dalam wawancaranya bersama Kompas TV, Senin (17/4/2023).

Ia mengatakan, ancaman dari Arinal bermula dari panggilan kepada orangtua Bima ke rumah dinas Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, pada Jumat (14/4/2023).

Di sana Azwar menerima panggilan dari Arinal dan menyampaikan beberapa ucapan kepada orangtua Bima, salah satunya adalah kalimat bernada ancaman.

"Hal pertama yang disampaikan Bapak Gubernur adalah meminta agar orangtua Bima ini menasihati Bima agar tidak membuat konten lagi yang mendiskreditkan Pemprov Lampung," ujarnya.

"Yang kedua memang ada sedikit bahasa yang menurut kami ancaman karena beliau ngomong tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, meskipun orangtua Bima secara adat ketimuran sudah minta maaf," sambungnya.

Baca juga: Bantah Intimidasi Keluarga Tiktoker Bima, Gubernur Lampung Sebut Itu Asumsi

Laporan Bima dihentikan polisi, keluarga mengapresiasi

Polda Lampung memutuskan menghentikan laporan terhadap Bima karena penyidik cybercrime Polda Lampung menilai tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Panda Arsyad.

Keluarga Bima memberikan apresiasi kepada Polda Lampung setelah kasus yang dilaporkan Gindha dihentikan.

Diberitakan oleh Kompas.com, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco menyampaikan bahwa keluarga Bima sedari awal memang tidak melihat ujaran kebencian dalam video.

Menurutnya, kritikan yang diutarakan Bima murni keresahan putra daerah yang menyoroti pembangunan di wilayahnya.

"Kami keluarga apresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik Polda Lampung," kata Sukoco.

Terkait kasus Bima yang dihentikan polisi, ia menganggap keputusan ini sebagai sebuah pembelajaran.

Ke depan, ia berharap Bima dan masyarakat yang menyampaikan kritik bisa mengutarakan pesan dengan cara yang lebih baik.

Baca juga: Menilik Kondisi Infrastruktur Jalan di Lampung yang Dikritik Bima

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi