KOMPAS.com - Pemerintah akan melaksanakan sidang Isbat untuk menentukan hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 pada hari ini, Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Penetapan Hari Raya tersebut sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
"Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M," bunyi maklumat tersebut.
Baca juga: Jika Lebaran Sabtu, Bolehkah Jumat Ikut Tidak Berpuasa?
Lantas, jika Idul Fitri jatuh pada Jumat apakah umat Islam masih wajib untuk melaksanakan shalat Jumat?
Boleh tidak shalat Jumat
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menyampaikan bahwa shalat Jumat termasuk salah satu Hari Raya umat Islam yang dirayakan setiap Jumat.
Sementara itu, Idul Fitri merupakan Hari Raya umat Islam yang dirayakan setiap 1 Syawal dalam kalender hijriah atau sehari setelah berakhirnya bulan Ramadhan.
"Berdasarkan petunjuk dari Nabi Muhammad SAW, apabila terdapat dua Hari Raya berkumpul atau bersamaan dalam satu hari, seperti pada hari raya Idul Fitri dan shalat Jumat, maka Rasulullah memberikan keringanan bagi umatnya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Lokasi Shalat Idul Fitri 21 April di DKI Jakarta Beserta Khatibnya
Bagi seseorang yang sudah melaksanakan shalat Idul Fitri imbuhnya, boleh tidak melaksanakan shalat Jumat pada hari yang sama ketika pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Akan tetapi, melihat hadis-hadis lainnya, afdolnya umat Islam tetap melaksanakan shalat Jumat meskipun sudah menunaikan shalat Idul Fitri pada pagi harinya.
"Dengan demikian, apabila ada suadara-saudara kita kaum Muslim yang sudah melaksanakan shalat Idul Fitri kemudian ia tidak menunaikan shalat Jumat itu boleh saja," ungkapnya.
"Namun, seseorang harus tetap melaksanakan shalat dzuhur," sambungnya.
Baca juga: Apakah Wanita Haid Diperbolehkan Datang ke Tempat Shalat Idul Fitri? Ini Penjelasan MUI
MUI: Afdolnya tetap melaksanakan shalat Jumat
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.
"Umat Islam yang melaksanakan lebaran besok, maka boleh tidak shalat Jumat. Namun diganti shalat dzuhur," katanya, terpisah.
Ia menjelaskan, terdapat dua pendapat dalam pelaksanaan shalat Jumat yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri.
Pendapat pertama mengatakan bahwa seseorang tidak lagi perlu melaksanakan shalat Jumat. Sementara pendapat yang kedua menyatakan bahwa seseorang masih harus melaksanakan shalat Jumat.
"Meskipun begitu, melaksanakan shalat Jumat lebih utama dilakukan walaupun sudah pelaksanaannya bertetapan dengan Idul Fitri," tambahnya.
Baca juga: Tanggapan Pertamina soal Video Viral Pria Marah-marah di SPBU Saat Petugas Shalat Jumat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.