Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca di App
Lihat Foto
tangakapan layar akun Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah resmi dibuka sejak Rabu (19/4/2023).

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja dibenarkan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana.

"Iya betul, gelombang 51 sudah dibuka per kemarin (Rabu, 19/4/2023)," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Pendaftaran Kartu Peakerja gelombang 51 bisa dilakukan di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Gelombang 50 Dibuka, Ini Golongan yang Tidak Bisa Daftar Prakerja

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51 haru memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Insentifnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com (7/3/2023), berikut cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
  4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"
  5. Isi data diri Anda dengan benar
  6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  8. Lalu, klik "Gunakan Foto"
  9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  10. Lnagkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar
  15. Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  16. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  17. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
  18. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  19. Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Insentif pemegang Kartu Prakerja

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 51 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 yang secara resmi telah dibuka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi