KOMPAS.com - Setiap 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di lapangan.
Berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, shalat Idul Fitri 2023 dilaksanakan tanpa ada pembatasan Covid-19.
Pasalnya, pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.
Baca juga: Jika Idul Fitri Jatuh pada Jumat, Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?
Berikut panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri, dikutip dari laman resmi Kemenag:
Shalat Idul Fitri berjemaah
- Shalat dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup dengan menyerukan "ash-shalatu jami'ah"
- Membaca niat shalat Idul Fitri
- Takbiratul ihram
- Takbir hingga tujuh kali pada rekaat pertama
- Di sela-sela takbir, dianjurkan membaca tasbih (subhanallah walhamdu lillah wa la ilaha illallahu wallahu akbar)
- Membaca surat Al Fatihah
- Dianjurkan membaca surat Al A'la
- Rukuk
- Iktidal atau bangun dari rukuk dan dilanjutkan seperti shalat biasa hingga rekaat kedua
- Dalam posisi berdiri kembali pada rekaat kedua, dilakukan takbir sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan
- Membaca surat Al Fatihah dan surat Al Ghasyiyah
- Dilanjutkan seperti shalat biasa hingga salam
Baca juga: Apakah Infus Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut
Shalat Idul Fitri sendiri di rumah
Selain dilakukan di masjid atau lapangan secara berjemaah, shalat Idul Fitri juga bisa dilakukan sendiri di rumah.
Dikutip dari Al Masri Al Youm, Lembaga Fatwa Mesir menyebutkan bahwa umat Islam boleh mengerjakan shalat Idul Fitri di rumah apabila ada halangan.
Hal ini juga pernah terjadi ketika wabah virus corona merebak di dunia.
Shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan baik sendiri maupun berjemaah dan tidak disunahkan untuk khotbah setelahnya.
Tata caranya pun sama seperti shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau lapangan.
Hanya saja, dalam niat shalat tidak lagi menyebutkan makmum.
Baca juga: Lokasi Shalat Idul Fitri 21 April di DKI Jakarta Beserta Khatibnya
Perbedaan lebaran tahun ini
Tahun ini, hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 akan berpotensi mengalami perbedaan waktu.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib menuturkan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).
Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.
Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BSI, BTN, dan Danamon Selama Libur Lebaran 2023
Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Ketentuan tersebut tertuang di dalam Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.
Kendati demikian, Adib meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar Kemenag.
Sidang isbat 1 Syawal 1444 H dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (20/4/2023) yang bertepatan dengan 29 Ramadhan.
Baca juga: Alasan Pemkot Yogyakarta Izinkan Kenaikan Parkir 5 Kali Lipat Saat Lebaran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.