Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Syawal, Harus Berkesinambungan atau Boleh Dilakukan Terpisah?

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash
Ilustrasi puasa
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Setelah merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk menjalani puasa sunah Syawal selama enam hari.

Puasa sunah Syawal ini memiliki keutamaan dan pahala seperti puasa selama satu tahun penuh.

Keutamaan puasa ini termaktub dalam hadis berikut:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan diikuti dengan enam hari bulan Syawal, maka baginya pahala puasa selama satu tahun penuh".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan?

Lantas, apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berkesinambungan atau boleh dipisah?

Puasa Syawal diutamakan berkesinambungan

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Husein Muhammad Makhluf mengatakan, puasa Syawal ini diutamakan secara berturut-turut pada awal bulan Syawal.

Maksud dari berturut-turut ini adalah hanya terdapat satu hari jeda antara Ramadhan dan puasa Syawal, yakni Idul Fitri.

Artinya, puasa Syawal diutamakan mulai pada hari kedua (hari kedua pada bulan Syawal/sehari selepas Idul Fitri) dan berlanjut selama enam hari.

Kendati demikian, puasa Syawal juga bisa dilakukan secara terpisah, baik di awal, tengah, maupun akhir.

Umat Islam juga tetap memperoleh pahala yang besar dari puasa sunah tersebut.

Baca juga: Sederet Amalan pada Bulan Syawal, Apa Saja?


Keutamaan puasa Syawal

Sebagaimana dijelaskan pada awal artikel, puasa Syawal bernilai pahala seperti puasa selama satu tahun penuh.

Grand Mufti Mesir Syekh Syauqi Ibrahim mengatakan, maksud dari hadis tersebut merujuk pada hadis lain yang menjelaskan bahwa pahala kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh pahala.

Karena itu, pahala puasa satu bulan Ramadhan berarti setara dengan puasa sepuluh bulan.

Baca juga: Bagaimana Hukum Mengisap Vape Saat Puasa? Ini Kata MUI

Sementara puasa enam hari bulan Syawal berarti setara dengan pahala enam puluh hari puasa atau dua bulan.

"Dengan demikian, jumlah dari pahala dua puasa tersebut adalah 12 bulan atau setahun penuh," kata Syekh Syauqi.

Umat Islam juga diperbolehkan menggabungkan puasa Syawal dengan puasa utang Ramadhan.

Syaratnya, niat mengganti puasa (wajib) harus didahulukan dari pada puasa Syawal (sunah).

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi