Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Menag soal Hari Raya Idul Fitri 2023: Jaga Ukhuwah Islamiyah dan Toleransi

Baca di App
Lihat Foto
kemenag.go.id
Tangkapan layar Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H).

Adapun SE Menag Nomor 5 Tahun 2023 itu dapat dilihat dan diunduh di laman Kementerian Agama (Kemenag), kemenag.

SE tersebut dimaksudkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 2023 agar berlangsung khusyuk, menjunjung tinggi nilai toleransi, dan menjaga protokol kesehatan.

SE yang ditetapkan pada 18 April 2023 itu ditujukan bagi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, hingga masyarakat Islam di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023, Beda dengan Muhammadiyah


Lantas, apa isi SE Menag tersebut?

Jaga ukhuwah islamiyah

Berikut 5 ketentuan yang diatur dalam SE Menag Nomor 5 Tahun 2023:

  1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 Masehi.
  2. Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, mushala, dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
  3. Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
  4. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat diadakan di masjid, mushala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  5. Materi khotbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Baca juga: 7 Contoh Kalimat Sungkem Bahasa Jawa yang Diucapkan Saat Lebaran

Perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H antara pemerintah dan Muhammadiyah

Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Penetapan didasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag pada Kamis (20/4/2023).

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023," ujar Yaqut, dikutip dari laman kemenag.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

"Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M," bunyi maklumat tersebut.

Baca juga: Sudah Diumumkan, Ini Waktu Lebaran Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Asal Kata dan Sejarah Mudik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi