KOMPAS.com - Tanggal merah atau hari libur pada Mei 2023 setelah merayakan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H bisa disimak untuk mengatur jadwal sebulan ke depan.
Ada beberapa hari libur nasional sepanjang Mei yang diatur dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertanggal 29 Maret 2023 lalu.
SKB tersebut diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan waktu libur bagi masyarakat melalui keputusan cuti bersama pada tahun 2023.
Lantas, ada berapa hari libur nasional Mei 2023?
Baca juga: Libur Satwa Ditunda, Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka Hari Ini
Tanggal merah Mei 2023
Dalam SKB 3 Menteri terdapat 2 hari libur nasional Mei 2023 yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Simak daftar lengkapnya di bawah ini:
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih.
Dalam SKB yang sama diatur pula tentang daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2023.
Berikut daftar hari libur nasional 2023:
Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023L Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni 2923: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: hari Raya Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 14445 H
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Melihat daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur nasional tersisa 9 kali lagi.
Baca juga: Libur Lebaran, Pantai Glagah Dipadati Wisatawan yang Mengejar Matahari Terbit dan Terbenam
Cuti bersama 2023
Masyarakat juga bisa menikmati libur melalui keputusan cuti bersama yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Daftar cuti bersama sepanjang tahun 2023 dapat dilihat di bawah ini:
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023: hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 24 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Berkaca dari daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur lewat cuti bersama tersisa 2 kali lagi.
Itulah daftar hari libur nasional pada Mei dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Tips Hindari Macet Saat Libur Lebaran di Gunungkidul, Berangkat Awal dan Pulang Lebih Cepat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.