Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Oknum Prajurit Tendang Ibu-ibu, Lapor ke Mana Kalau Dapat Kekerasan dari Personel TNI?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar dari video unggahan @bekasi_24_jam
Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria berpakaian seragam TNI menendang ibu yang membonceng anak kecil di jalan raya, viral di media sosial.

Kejadian ini dibagikan salah satunya oleh akun Instagram ini, Senin (24/4/2023).

“Yang sabar bapak, itu ada anak kecil. Menunggu konfirmasi terkait. Lokasi Jati Warna Pondok Gede Bekasi,” tulis pengunggah.

Pengunggah menyebut kejadian ini berawal ketika ibu pengendara motor itu mengerem mendadak karena kendaraan di depannya tiba-tiba berhenti.

Kemudian, pria yang diduga anggoota TNI menendang bagian belakang kiri motor yang dikendarai ibu itu dengan kaki kanannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan itu membuat motor ibu tersebut oleng sebentar ke arah kanan jalan. Untungnya, ibu dan anak kecil itu tidak terjatuh.

Baca juga: Viral, Video Oknum Prajurit Tendang Ibu-ibu, Ternyata Anggota Kopasgat TNI AU

Pelaku anggota TNI AU

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah membenarkan bahwa oknum prajurit berseragam TNI yang menendang motor ibu-ibu di jalanan merupakan anggota TNI.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU," ujarnya.

Atas kejadian ini, pihaknya mengaku telah memberikan sanksi terhadap anggota yang bersangkutan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," katanya lagi.

Meski begitu, Indan enggan menjelaskan kronologi detail kejadian ini dan enggan mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada pelaku.

Berkaca dari kejadian ini, bisakah masyarakat melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan anggota TNI?

Baca juga: Mengenal Struktur Organisasi Mabes TNI AU

Laporkan tindak kekerasan anggota TNI

Lebih lanjut, Indan menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapatkan tidak kekerasan dari anggota TNI dapat melaporkan personel tersebut.

"Bisa dilaporkan ke satuan Polisi Militer TNI AU atau langsung ke Puspomau," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Puspomau atau Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) merupakan salah satu badan pelaksana pusat TNI AU yang bertugas membina kemampuan dan menyelenggarakan fungsi pengamanan pangkalan dan alutsista TNI AU, serta membantu penyelenggaraan operasi kepolisian militer TNI.

Selain itu, Puspomau juga bertugas sebagai penegakan tata tertib, disiplin, dan hukum maupun peraturan yang berlaku bagi para prajurit TNI AU.

Puspomau membawahi Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) yang ada di setiap Pangkalan Angkatan Udara (Lanud).

"Bisa juga dilaporkan ke Komandan Satuan tempat personal yg dilaporkan berdinas," lanjutnya.

Sementara itu, jika prajurit yang terlibat merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Laut (AL), maka dapat melaporkan ke polisi militer masing-masing.

"AL ke Puspomal, AD ke Puspomad, dan ke atasan masing-masing," tambah Indan.

Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang diterima dari anggota TNI AU melalui kontak yang ada di laman ini.

TNI AL dapat dihubungi melalui kontak ini. Sementara TNI AD dapat dihubungi melalui situs resmi mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi