Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Urus SIM Hilang, Ini Dokumen dan Biaya Terbaru 2023

Baca di App
Lihat Foto
polri.go.id
Cara membuat SIM C dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pengendara kendaraan bermotor wajib mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru apabila hilang.

Pengurusan SIM hilang dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dengan membawa sejumlah dokumen.

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, dan rohani, dan memahami peraturan lalu lintas.

Hal lain yang disyaratkan Polri kepada pemegang SIM adalah mereka mempunyai keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Berikut Alasannya

Lantas, bagaimana cara mengurus SIM yang hilang dan berapa biayanya pada 2023?

Dokumen mengurus SIM hilang

Kewajiban pengendara membawa SIM diatur dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, ketentuan yang mengatur penerbitan SIM baru yang hilang tercantum di Pasal 6 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo mengatakan, pengurusan SIM hilang pada 2023 belum berubah dari tahun-tahun sebelumnya.

"Masih sama," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Simak dokumen untuk mengurus SIM yang hilang berikut ini:

Baca juga: Berapa Biaya Bikin SIM dan Perpanjangan SIM 2023? Ini Perinciannya

Cara mengurus SIM hilang

Setelah dokumen disiapkan, pengendara dapat mengikuti cara-cara di bawah ini saat mengurus SIM hilang:

Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan SIM Online 2023, Bisa Pakai ATM atau M-Banking

Biaya mengurus SIM hilang

Pengendara yang melakukan pengurusan SIM hilang di SATPAS dikenakan biaya bergantung pada golongan SIM mereka.

Berikut biaya mengurus SIM hilang:

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Oknum Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi