Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh 2023 Tanggal Merah, Ini Sejarah Peringatannya di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Sonya Teresa
Massa PMKRI terlibat dorong-dorongan dengan aparat pada aksi Hari Buruh Sabtu (1/5/2021).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Hari Buruh atau May Day akan jatuh pada Senin, 1 Mei 2023. Peringatan setiap 1 Mei ini bermula dari reaksi atas revolusi industri di Inggris yang menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Kala itu, tepatnya 1 Mei 1886, kaum buruh menuntut jam kerja dipersingkat dari 16 jam sehari menjadi 8 jam sehari.

Dilansir dari laman NPR, aksi penuntutan yang diprakarsai organisasi Federasi Buruh Amerika ini pun disertai mogok bekerja hingga beberapa hari lamanya.

Sementara di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat menuai larangan hingga akhirnya ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sejarah THR, Awalnya Hanya untuk PNS Sebelum Didemo Buruh


Hari Buruh 1 Mei 2023 tanggal merah

Merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias SKB 3 Menteri Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023, 1 Mei ditetapkan sebagai tanggal merah.

Senin awal Mei mendatang ini merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional.

Dengan demikian, Hari Buruh merupakan hari libur pertama yang akan menyapa pekerja maupun pelajar pada bulan depan.

Menilik ke belakang, seperti dilaporkan Harian Kompas (30/4/2013), penetapan May Day sebagai libur nasional terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu, hasil diskusi SBY dan jajaran bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, pemerintah mengabulkan keinginan para pekerja untuk libur pada 1 Mei.

"Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional," kata Said Iqbal, Senin (29/4/2013).

Hari libur tersebut berlaku mulai satu tahun selanjutnya, yakni pada 2014.

Baca juga: Hari Pekerja Indonesia 20 Februari, Jadi Tonggak Sejarah Bersatunya Kaum Pekerja Indonesia

Sempat "menghilang" pada era Soeharto

Sebelumnya, pada era Soeharto, Hari Buruh disebut identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang.

Akibatnya, peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei pada masa Orde Baru pun sempat ditiadakan.

Dikutip dari Kompas.com (30/4/2020), langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan May Day adalah mengganti nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Hingga kini, kata "Tenaga Kerja" masih tersemat dalam Kementerian Ketenagakerjaan, alih-alih Kementerian Perburuhan.

Bukan hanya mengganti nama, Presiden menempatkan Awaloedin Djamin untuk mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja, karena berlatar belakang perwira polisi.

Pada Mei 1966, Awaloedin mengusahakan agar para buruh tidak merayakan Hari Buruh karena berkonotasi kiri. Namun, usahanya gagal lantaran buruh masih kuat.

Baru setahun kemudian, dia berhasil menghapus peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia.

Caranya, yaitu dengan melemparkan gagasan bahwa peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBCI/PKI. Serikat buruh kemudian digiring untuk berorientasi ekonomis.

Pertama, menyatukan seluruh serikat buruh yang tersisa dari huru-hara 1965 ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

Kemudian, mengubah namanya menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Meski demikian, nasib buruh tidak banyak berubah. Organisasi ini dekat dengan pemerintah dan dinilai tidak independen karena didanai oleh pemerintah.

Tuntutan pun kembali dimulai saat era reformasi. Tak hanya buruh yang berdemo, tapi juga ribuan mahasiswa yang menuntut agar 1 Mei kembali dijadikan Hari Buruh dan hari libur nasional.

Demo kian berkembang, hingga akhirnya dikabulkan pada era SBY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi