Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Usia 38 Hari Meninggal Usai Dengar Suara Mercon, Dokter Jelaskan Bahaya Suara Keras pada Bayi

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash / Ratchat
ilustrasi bayi. Bayi di Gresik meninggal pada Kamis (27/4/2023) diduga akibat mendengar ledakan keras mercon yang disulut tetangga.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebut bayi berumur 38 hari meninggal dunia setelah mendengar suara mercon, ramai dibicarakan di media sosial Twitter.

Pada Jumat (28/4/2023), akun Twitter ini membagikan foto seorang bayi yang sempat kritis dan dipasang alat bantu pernapasan seusai mendengarkan suara letusan mercon.

"Seorang anak bayi di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, dilaporkan meninggal dunia karena kaget terdengar suara mercon," tulis pengunggah.

Ia menuliskan, bayi itu sempat kritis. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia setelah pembuluh darah otak mengalami pecah.

Baca juga: Viral, Video Gadis Kecil Menutupi Telinga Seekor Anjing Saat Ada Petasan di Dekatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Kronologi kejadian

Dilansir dari Kompas.com (28/4/2023), bayi berinisial N yang berusia sekitar 38 hari meninggal setelah mendengar suara letusan mercon pada malam hari raya Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Bayi N merupakan anak dari pasangan Nur Hasyim (35) dan Nur Faizah (28), warga Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

"Kejadiannya itu malam Hari Raya, setelah ada salah seorang tetangga yang menyulut mercon. Tiba-tiba dedek langsung kejang-kejang dan kondisinya drop," ujar sang bibi, Nufus (22) saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Pihak keluarga segera menghubungi bidan desa setempat agar memeriksa kondisi dan menangani sang bayi. Namun setelah kondisi bayi N tidak juga kunjung membaik, pihak keluarga akhirnya membawanya ke Rumah Sakit Denisa Gresik, Senin (24/4/2023).

"Saat itu trombosit dedek sudah turun, namun setelah diberi bantuan oksigen itu perlahan membaik," ucap Nufus.

Sayangnya, kondisi bayi N kembali drop selang sehari. Rumah Sakit Denisa Gresik kemudian merujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Bayi N pun masuk ICU dan ditangani oleh dokter.

Nahas, bayi N akhirnya meninggal dunia, Kamis (27/4/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Bayi N mengalami penggumpalan darah di bagian otak yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah.

Baca juga: Marak Tragedi Ledakan Bahan Petasan, Ingat Lagi Aturan dan Ancaman Hukumannya

Bahaya suara keras bagi bayi

Dokter spesialis THT dari RSIA Anugerah Semarang, Alberta Widya Kristanti membenarkan jika suara mercon dapat mengganggu pendengaran pada bayi.

"Karena organ telinganya yang masih kecil dan sensitif terhadap suara apalagi sangat keras," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Dokter Alberta mengungkapkan bahwa mercon dapat mengeluarkan suara ledakan sampai intensitas 150 - 170 db. Suara ini sangat keras bagi bayi yang memiliki batas aman suara sekitar 50 db.

"Artinya, sebenarnya intensitas suara setinggi itu tidak boleh didengar oleh bayi 1 detik pun," tegasnya.

Menurut Alberta, suara keras tersebut akan merusak sensor suara yang berada di telinga bagian dalam.

Telinga bagian dalam terdiri dari tiga bagian utama, yaitu koklea atau cangkang siput, saluran setengah lingkaran atau kanalis semisirkularis, dan ruang depan atau vestibule. Telinga bagian dalam berfungsi mendengar dan menjaga keseimbangan.

Ia menjelaskan, suara keras akan merusak sensor suara di telinga. Akibatnya, kemampuan bayi itu dalam mendengar akan berkurang bahkan sampai hilang. Jika dibiarkan, kemampuan berbicaranya juga akan terganggu.

"Karena pada bayi, mereka belajar berbicara dari mendengar dan memperhatikan. Bila kemampuan mendengarnya menurun atau sampai hilang, maka mereka jadi tidak bisa belajar kata-kata untuk diucapkan," jelasnya.

Alberta menambahkan, bayi yang pendengarannya terganggu tidak akan sampai mengalami kematian akibat adanya kerusakan sensor di telinga. Namun, bisa saja bayi N mengalami kondisi lainnya sehingga ia meninggal.

Menurut Alberta, bayi akan aman jika mendengarkan suara dengan intensitas maksimal 50 db. Contohnya, suara bapak dan ibunya saat tidak sedang berteriak.

Jika berada dalam keadaan yang bising, ia sangat menganjurkan agar bayi segera dijauhkan dari sumber suara keras.

"Kalau tidak bisa, telinganya ditutup tangan ibunya," pungkasnya.

Baca juga: 4 Cara Aman Memusnahkan Kembang Api dan Petasan

Tingkat kebisingan suara

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengkategorikan intensitas suara dalam kategori berikut ini.

  • 0 db: suara paling lembut yang dapat didengar manusia
  • 10 db: suara napas normal
  • 20 db: detak jam tangan
  • 30 db: suara bisikan lembut
  • 40 db: suara dengung kulkas
  • 60 db: suara percakapan normal
  • 70 db: suara mesin cuci, mungkin akan menyebabkan merasa terganggu
  • 80 – 85 db: lalu lintas kota dan mesin pemotong rumput, mungkin akan merasa sangat terganggu atau kerusakan pendengaran setelah 2 jam terpapar
  • 95 db: sepeda motor, potensi kerusakan pendengaran setelah 50 menit terpapar
  • 100 db: suara kereta bawah tanah, klakson mobil, dan acara olahraga, kehilangan pendengaran setelah 15 menit
  • 105 - 110 db: volume maksimal radio, stereo, atau televisi dan dan tempat hiburan yang bising , gangguan pendengaran mungkin terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit
  • 100 db: teriakan atau suara gonggongan di telinga, gangguan pendengaran mungkin terjadi dalam waktu kurang dari 2 menit
  • 120 db: berdiri di dekat sirene, menyebabkan cedera telinga
  • 140 – 150 db: petasan, menyebabkan nyeri dan cedera telinga

Gangguan pendengaran dapat terjadi akibat mendengar satu suara kebisingan atau lama terpapar suara keras. 

Semakin keras suaranya, semakin pendek waktu yang dibutuhkan untuk mengalami gangguan pendengaran. Semakin lama terpapar, semakin besar risiko gangguan pendengaran yang dialami.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi