Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran IPDN 2023 Ditutup Besok, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkap layar laman Kemenpan RB
Pendaftaran IPDN 2023 dimulai hari ini Senin, 3 April 2023 dan ditutup pada 30 April mendatang.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran praja Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan ditutup pada Minggu (30/4/2023) pukul 23.59 WIB.

IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan.

Kabiro Hukum dan Kerja Sama IPDN Arief M Edie mengimbau agar calon praja segera mendaftarkan diri karena IPDN tidak memperpanjang masa pendaftaran.

"Tidak ada perpanjangan pendaftaran," kata Edie kepada Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2023 IPDN? Cek 8 Lokasi Kampusnya

Jumlah pendaftar IPDN 2023

Edie menyampaikan, jumlah pendaftar IPDN hingga Jumat (28/4/2023) pukul 18.07 WIB sudah mencapai 25.998 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.409 pendaftar sudah melakukan submit berkas administrasi pendaftaran.

Dalam hal ini, IPDN juga membentuk tim verifikator untuk melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftar.

Hasil verifikasi dari tim verifikator adalah sebanyak 17.369 pendaftar sudah terverifikasi, sementara 40 pendaftar belum terverifikasi.

Tim verifikator IPDN juga mencatat 16.623 pendaftar memenuhi syarat administrasi, sementara 746 dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca juga: Cek Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN, IPDN dan STAN

 

Syarat daftar IPDN 2023

Bagi calon praja yang akan mengikuti seleksi IPDN tahun ini wajib mengetahui syarat pendaftaran. Dilansir dari laman spcp.ipdn.ac.id, berikut syarat daftar IPDN:

Persyaratan umum

1. WNI
2. Usia minimal 16 tahun dan usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023
3. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyarat administrasi

1. Punya ijazah SMA/MA termasuk paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan: Nilai rata-rata rapor minimal 70,00 Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00

2. Ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbud Ristek

3. Domisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan surat pindah

4. Surat keterangan kelas XII SMA/MA dengan tandatangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah

6. Pakta integritas tahun 2023

7. Alamat email yang aktif

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca juga: Resmikan Gedung Perpustakaan Digital, Tito Karnivan Harap IPDN Jadi World Class University

Persyaratan lain-lain

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat

3. Tidak bertato

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

  • Tidak diperkenankan mengundurkan diri
  • Sanggup tidak menikah/ kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/ PNS dan ditugaskan/ ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Baca juga: Ditipu Calo, Sania Bayar Rp 670 Juta agar Diterima di IPDN, Pelaku Bekerja di Kemendagri

Jadwal pendaftaran IPDN 2023

IPDN sudah memetapkan jadwal penerimaan praja, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman.

Jadwal pendaftaran IPDN dapat disimak di bawah ini:

  • Pembuatan akun SSCASN sampai mencetak bukti pendaftaran: 3-30 April 2023
  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah: 4 April-2 Mei 2023
  • Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 4 Mei 2023
  • Pembayaran SKD sesuai kode biling: Mei 2023
  • Cetak kartu ujian: Mei 2023
  • Pengumuman daftar nama peserta SKD: Mei 2023
  • Pelaksanaan SKD: Mei-Juni 2023
  • Pengumuman hasil SKD: Juni-Juli 2023
  • Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pelaksanaan tes psikologi, integritasm dan kejujuran: Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli 2023
  • Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: Agustus 2023
  • Tes kesehatan tahap II: Agustus 2023
  • Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2023
  • Pengumuman hasil SPSP IPDN 2023: Agustus 2023
  • Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang: Agustus 2023.

Baca juga: Banjir di Dekat Kampus IPDN, Jalur Jatinangor Menuju Bandung Macet Parah

Cara daftar IPDN 2023

Setelah memahami syarat dan jadwal, calon praja wajib mengetahui cara mendaftar IPDN tahun ini.

Berikut penjelasannya:

  • Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id/
  • Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang sudah tervalidasi Dukcapil
  • Lalu, cetak kartu informasi akun
  • Login ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Unggah swafoto
  • Pilih sekolah kedinasan, unggah berkas, lengkapi nilai, dan isi biodata
  • Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
  • Tunggu verifikasi dari instansi soal data dan berkas
  • Pengumuman hasil seleksi oleh tim seleksi sekolah kedinasan 2023
  • Ikuti ujian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di masing-masing instansi
  • Cetak kartu ujian jika pembayaran sudah dikonfirmasi oleh sistem
  • Lakukan pembayaran setelah mendapat kode biling
  • Login ke SSCASN dan cek status kelulusan administrasi.

Biaya pendaftaran IPDN 2023

calin praja dikenakan biaya ketika mendaftar IPDN. Biaya yang diterapkan sebesar Rp 50.000 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Edie mengatakan, keuntungan diterima bersekolah di IPDN adalah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) seetelah dinyatakan lulus.

Pada tahun ini, kuota IPDN yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 534 praja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi