KOMPAS.com - Terdapat 7 Kepolisian Resor atau Polres di wilayah Kepolisian Daerah atau Polda Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, Polres merupakan wilayah hukum di tingkat kabupaten atau kota.
Berikut daftar 7 Polres di wilayah Polda Kepualauan Riau:
Baca juga: Daftar 7 Polres di Kepulauan Bangka Belitung
Daftar Polres di Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polresta Tanjung Pinang
- Polres Karimun
- Polres Natuna
- Polres Lingga
- Polres Bintan
- Polres Kepulauan Anambas.
Baca juga: Daftar 4 Polres di Kalimantan Utara
Pimpinan Polres
Polres dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres.
Kapolres bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda di masing-masing wilayah.
Adapun Kapolres memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Sementara itu, untuk Polresta, dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang baru naik pangkat.
Sedangkan Polrestabes dipimpin oleh Kapolrestabes berpangkat Kombes yang sudah menjabat minimal tiga tahun.
Baca juga: 9 Polres di Kalimantan Timur
Sejarah berdirinya Polda Kepulauan Riau
Dilansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, Polda Kepulauan Riau tergolong polda tipe A.
Sehingga, Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Sejarah berdirinya Polda Kepulauan Riau tidak terlepas dari pemekaran Provinsi Kepulauan Riau, dari yang sebelumnya tergabung ke dalam wilayah Provinsi Riau.
Pada 3 Maret 2005, dibentuklah Polda Kepulauan Riau dengan status persiapan, yang sebelumnya tergabung dalam Polda Riau.
Saat itu, Kombes Pol Anton Bachrul Alam ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Riau.
Baca juga: 14 Polres di Kalimantan Tengah
Referensi
- Laman resmi Polri, polri.go.id dan laman tribratanews.kepri.polri.go.id