Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Twitter Perupadata
Catatan di Twitter Perupa Data yang menunjukkan grafik peningkatan kasus Covid-19 Indonesia jadi yang tertinggi sejak 5 bulan terakhir.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus harian Covid-19 Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 3 Mei 2023, kasus harian Covid-19 dilaporkan bertambah 2.647.

Jumlah tersebut jadi yang tertinggi dalam nyaris 5 bulan, mengingat terakhir kali angka harian Covid-19 setinggi ini terjadi pada 8 Desember 2022 dengan 2.977 kasus.

Sementara itu, terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 1.120 orang dan pasien meninggal 25 orang pada 3 Mei 2023.

Sejak awal April 2023, kasus meninggal dilaporkan meningkat. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Terbaru 24 Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster

Penyebab meningkatnya kasus Covid-19

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan, peningkatan kasus harian Covid-19 menurut dia disebabkan adanya varian Arcturus.

"Karena sudah ada sub varian baru Arcturus yang mulai mendominasi," ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, Kemenkes telah memperkirakan bahwa puncak kasus Covid-19 akan mencapai 3.000. Akan tetapi, itu masih dianalisa secara lebih lanjut.

Nadia mengungkapkan, meski keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) mengalami kenaikan, tetapi tingkat kematian masih rendah.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk kembali tertib menjaga kesehatand an protokol kesehatan. 

"(Masyarakat diimbau) kalau kurang sehat, segera tes dan isolasi, karena ini mengurangi penularan dalam masyarakat," jelas dia.

Nadia juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker jika berada di tempat padat dan ramai.

Terlebih, jika sedang mengalami flu maka dia menyarankan segera vaksin booster.

Baca juga: Gejala Covid-19 Arcturus di Jakarta Alami Mata Merah hingga Pilek

 

Vaksin Covid-19

Dilansir dari aman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pemerintah telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.

Dalam kebijakan tersebut, penambahan diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama Covid-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota Anda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi