Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengendara Mobil Pelat Polri Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Jakarta Barat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Instagram @merekamjakarta
Seorang pendara mobil dengan pelat dinas kepolisian terekam menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sopir taksi online menjadi korban penodongan pistol sekaligus penganiayaan oleh seorang pengemudi mobil berpelat dinas Polri.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang dekat Exit Tol Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) pukul 21.30 WIB.

Adapun, kabar penodongan pistol terhadap sopir taksi online tersebut viral setelah video peristiwa ini diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Video tersebut memperlihatkan pengendara mobil pelat Polri yang memakai kaus memegang pistol sambil memaki-maki sopir taksi online.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Plat Nopol dr Polda metro jaya @kapoldametrojaya Wajib di Cari Manusia yg pegang Senjata nya Musti di periksa , saya sangat Yakin sm Pak Kapolda Metro baru ...bsk pastii dah ketemu orgnya," tulis Sahroni.

Baca juga: Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin, Dipecat Polri, Gabung dengan Anak Jadi Tersangka

Baca juga: Viral, Unggahan Mobil SUV Berpelat Nomor TNI Parkir Sembarangan, Ini Respons Kapuspen

Duduk perkara sopir taksi online ditodong pistol

Dilansir dari Kompas TV, penodongan oleh pengendara mobil pelat Polri itu bermula dari sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah yang melintas di tol dengan membawa penumpang.

Pada saat itu, kondisi tol sedang macet dan Hendra berniat untuk pindah lajur ke kanan pojok. Namun, ia tidak diberi jalan oleh mobil di belakangnya.

"Karena macet, di situ ada celah, saya mau pindah ke paling kanan pojok. Cuma dari belakang saya langsung tidak dikasih jalan, dipotong begitu, yaudah saya ngalah," ujar Hendra.

Ia kemudian mengambil lajur kiri, namun oleh mobil di belakangnya kembali tidak diberi jalan dan dari sinilah aksi penodongan terjadi.

Baca juga: Spesifikasi Glock 17, Pistol yang Disebut dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Ditodong pistol dan dimaki-maki

Pengemudi mobil tersebut kemudian berhenti di depan kendaraan Hendra sambil memegang pistol dan melontarkan kata-kata makian.

Tak berhenti sampai di situ, pengendara mobil pelat Polri juga mendorong Hendra, namun untungnya peristiwa ini direkam oleh penumpang yang duduk di bangku belakang.

Hendra yang tidak terima dirinya diperlakukan kasar sempat menimpali kata-kata makian yang dilontarkan pengendara mobil pelat Polri tersebut.

Pengendara mobil pelat Polri kemudian menantang Hendra untuk keluar dari mobil.

"Di situ kejadian saya dipukuli, sempat saya ditodong pistol dari mobil itu," ujar Hendra.

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Sopir taksi online lapor polisi

Setelah menjadi korban penodongan pistol dan penganiayaan, Hendra melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari pengendara mobil pelat Polri yang menodongkan pistol ke sopir taksi online.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan tidak hanya melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) tapi juga jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Pelat diduga dipalsukan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pengendara yang menodongkan pistol mengendarai mobil dengan pelat 10011-VII.

Ia menjelaskan bahwa pelat tersebut terdaftar dan saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," jelas Truno dikutip dari Kompas.com.

Ia menduga, pelat telah digandakan setelah dipalsukan lalu digunakan pada mobil yang ditumpangi pengendara penodong pistol ke sopir taksi online.

Truno mengungkapkan bahwa mobil yang dikemudikan pengenara penodong pistol adalah Mazda, namun kendaraan ini tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas Biro Logistik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi