Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pengemudi Mobil Pelat Polisi Todong Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Instagram @merekamjakarta
Seorang pendara mobil dengan pelat dinas kepolisian terekam menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil dengan pelat nomor dinas Polri memukul sopir taksi online sambil menenteng pistol di Ruas Tol Dalam Kota Jakarta Barat, viral di media sosial.

Kejadian tersebut direkam oleh penumpang taksi online yang kemudian videonya beredar luas di media sosial pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Salah satu akun yang mengunggah kejadian tersebut adalah @txtdrberseragam.

Dalam video tersebut terlihat pengendara mobil berpelat dinas Polri 10011-VII berhenti tepat di depan mobil korban dan menghampirinya.

1. Kronologi kejadian

Dari video yang beredar, tampak seorang pria memaki sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah (42) di dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya dipukuli, sempat ditodong pistol di mobil itu, seperti itu kejadiannya," ujar Hendra, dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Pemukulan disebut berawal saat Hendra sedang membawa penumpang dan melintas di Tol Jakarta-Tangerang.

Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat. Saat itu, kondisi jelang exit tol Tomang cukup padat.

Dari belakang, pengendara mobil berpelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil Hendra.

Tampak dalam video, pelaku beberapa kali memaki dan memukul sopir taksi online. 

Tak diterima diperlakukan demikian, korban pun langsung membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Setelah memukul Hendra, pelaku mengambil dan menenteng pistol dari mobilnya. Penumpang Hendra pun ketakutan. Terdengar suara lirih penumpang yang meminta tolong.

Baca juga: Polisi Buru Koboi Jalanan yang Pakai Mobil Pelat Dinas Polri Sambil Bawa Pistol

2. Polisi kejar pelaku pemukulan sopir taksi online

Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus pengendara mobil dengan pelat dinas Polri yang melakukan aksi pemukulan terhadap sopir taksi online sambil menenteng pistol tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut dan masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih bekerja melakukan penyelidikan di lapangan untuk mendalami kasus tersebut," kata Syahduddi dalam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Syahduddi menyampaikan, terkait dengan nomor polisi (nopol) yang digunakan pelaku, pihaknya sedang menyelidiki hal tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus penganiyaan itu.

"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Dia pun memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik.

"Tunggu hasilnya ya. Polres-Polsek juga sudah diperintahkan mencari," jelas dia.

 

3. Pelat nomor polisi diduga palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelat nomor 10011-VII seperti yang dipakai mobil pelaku terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Penyidik menduga pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online.

Trunoyudo menegaskan bahwa mobil sedan Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," kata Trunoyudo.

Baca juga: Aksi Koboi Jalanan Terulang Lagi, Pakai Mobil Dinas Polisi Pukul Pengemudi Lain Sambil Bawa Pistol

4. Korban tidak melawan saat dipukul

Hendra mengaku, bahwa dirinya telah dipukul sebanyak tiga kali oleh seseorang yang menggunakan pelat mobil dinal Polri tersebut.

Selain itu, pelaku juga disebut sempat menodongkan benda diduga senjata api yang dibawanya ketika berjalan menghampiri korban.

"Kalau dibilang syok, ya syok banget ya. Jadi ngeri juga sekarang di jalan nyalip-nyalip," ujar Hendra dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

"Ya namanya di jalan, salip disalip ya wajarlah enggak usah pakai emosi. Cuma saya enggak tahu dia ada masalah apa sampai segitunya ngamuknya," sambung dia.

Selain syok, Hendra juga trauma atas peristiwa yang dialaminya. Apalagi awalnya dia menduga pelaku merupakan anggota polisi karena pelat nomor yang terpasang di mobilnya.

5. Pelaku ancam catat pelat nomor korban

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, bahkan mengancam akan mencatat pelat nomor mobil Hendra. Sembari memaki dan memukul korban, pelaku terekam membawa sepucuk senjata api.

"Saya awalnya enggak tahu itu mobil polisi, cuma pas malang itu motong jalan saya wah ternyata polisi ya sudah saya enggak berani," kata Hendra.

Sementara itu, setelah divisum karena pukulan yang diterimanya korban mengalami luka memar di wajahnya.

(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna, Zintan Prihatini | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Larissa Huda)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi