Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Rekrutmen Nakes Penugasan Khusus 2023, Ini Link dan Syaratnya...

Baca di App
Lihat Foto
tugsusnakes.kemkes.go.id
Tangkapan layar pengumuman soal rekrutmen tenaga kesehatan untuk penugasan khusus 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) penugasan khusus 2023.

Informasi itu dibagikan Kemenkes melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya rekrutmen tersebut.

"Betul," ujar Nadia singkat kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun rekrutmen tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor PG.01.05/F.IV/3185/2023 tentang rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim dan individu periode I Tahun 2023.

Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 Lampaui 1.000 Usai Lebaran 2023

Berikut informasi selengkapnya:

Jenis nakes yang dibutuhkan

Terdapat tujuh nakes yang dibutuhkan dalam rekrutmen kali ini, antara lain:

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Tenaga kesehatan masyarakat (diutamakan promosi kesehatan dan ilmu perilaku)
  4. Tenaga kesehatan lingkungan (diutamakan sanitasi lingkungan)
  5. Ahli teknologi laboratorium medik
  6. Tenaga kefarmasian
  7. Tenaga gizi (diutamakan nutrisionis).

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN Diundur 11 Mei 2023, Ini Informasi Lengkapnya


Syarat daftar tenaga kesehatan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas narkoba
  7. Berkelakuan Baik
  8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes

Pendaftaran

  1. Jadwal pendaftaran: 3-7 Mei 2023
  2. Laman pendaftaran: http://www.tugsusnakes.kemkes.go.id/
  3. Berkas yang di-upload saat pendaftaran: Ijazah, transkip nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS, dan NPWP.

Berkas yang di-upload setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I (adminstrasi):

  1. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) pemerintah
  2. Surat keterengan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes atau laboratorium teregistrasi
  3. Surat berkelakuan baik atau Surata Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Petunjuk pendaftaran dapat diunduh atau download pada menu bantuan di bawah menu login laman http://www.tugsusnakes.kemkes.go.id/.

Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.

Baca juga: Ketahui, Ini Ciri dan Gejala Penularan Omicron

Ketentuan tambahan

Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.

Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Video Viral Dokter Dipukuli Pasien di Lampung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi