Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjauan Jokowi ke Lampung dan Mengapa Jalan yang Baru Diperbaiki Bisa Rusak Lagi?

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo melintasi jalanan rusak dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023). Dalam kunjungan ini Jokowi menyatakan jika pemerintah daerah tak mampu memperbaiki jalan yang rusak maka akan ditarik ke pusat.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ruas Jalan Simpang Randu-Rumbia di Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang sempat diperbaiki kembali rusak hanya berselang dua hari sejak diperbaiki.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (5/5/2023), Pemprov Lampung sempat melakukan perbaikan pada ruas Jalan Simpang Randu Gaya Baru serta wilayah seputar Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah jelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Namun, pada Jumat pagi, jalan yang ditambal dengan batu kerikil dan aspal tipis itu kembali rusak. Lapisan aspal mengelupas sehingga jalan kembali berlubang. Akibatnya, kendaraan harus berhati-hati saat melintas di jalan yang bergelombang itu.

Hujan yang turun pada Kamis (4/5/2023) malam diduga menyebabkan jalan yang rusak sepanjang 500 meter ini kembali berlubang dan berlumpur.

Baca juga: Saat Malaysia Gratiskan Jalan Tol Selama 4 Hari Lebaran...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, mengapa jalan beraspal yang baru diperbaiki kembali rusak?


Penyebab kerusakan jalan

Kepala Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Slamet Widodo mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi keadaan jalan beraspal.

"Untuk perbaikan jalan tipe perkerasan lentur (aspal), banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (5/5/2023).

Berikut faktor yang memengaruhi kondisi aspal:

  1. Kondisi tanah setempat
  2. Volume lalu lintas
  3. Beban (tonase) kendaraan
  4. Akurasi perencanaan lapis perkerasan jalan (aspal)
  5. Kualitas material dan pengerjaan
  6. Fungsi drainase di sekitar badan jalan

Baca juga: Kantor MUI Ditembak, Pelakunya Ber-KTP dan Domisili Lampung

Cuaca juga bisa berpengaruh

Menurutnya, setiap lokasi memiliki data lapangan berbeda yang menentukan penyebab pasti kerusakan jalannya.

"Umumnya, pertumbuhan volume lalu lintas, bobot/tonase kendaraan, dan drainase yang kurang berfungsi maksimal," lanjut dia.

Selain itu, cuaca juga dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi jalan. Sebagai contoh, hujan dengan debit air dan volume limpasan air atau ketidakmampuan terserap tanah yang tinggi dapat mempengaruhi fungsi drainase.

Drainase berfungsi sebagai saluran pembuangan air. Jika tidak berfungsi, maka mengakibatkan badan jalan cepat rusak akibat tergerus air hujan.

Saat jalan tidak memenuhi faktor tadi, maka jalan akan mengalami kerusakan.

Baca juga: Perbaikan Jalan di Lampung Dikebut Saat Jokowi Mau Datang, Pengamat: Bohongi Masyarakat Saat Pilkada

Memperbaiki jalan rusak

Untuk memperbaiki jalan agar tidak rusak lagi, Slamet mengatakan, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi tersebut.

Terkait jalan di Lampung yang diperbaiki dengan batu kerikil dan aspal tipis, menurutnya hanya bisa diterapkan pada kerusakan jalan yang ringan.

"Cara ini bisa diterapkan untuk kasus kerusakan ringan yang hanya terjadi di lapis permukaan. Tetapi, kalau sudah terjadi kerusakan struktural yang menyentuh lapisan tanah dasar, maka cara ini sudah tidak efektif digunakan," jelasnya.

Sebelum melakukan perbaikan, Slamet menyarankan agar pihak terkait mengumpulkan dan memperhatikan data spesifik kondisi jalan di lokasi tersebut.

Contohnya, volume lalu lintas dan beban/tonase kendaraan yang bisa melewati jalur tersebut, termasuk prediksi pertumbuhannya selama masa layan jalan.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?

Selain itu, perlu ada perencanaan lapis aspal secara akurat, pengawasan kualitas material, dan kesesuaian metode pelaksanaannya. Hal-hal ini disesuaikan dengan klasifikasi jalan dan harus mengacu pada standar nasional jalan di Indonesia.

Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang pedoman perencanaan tebal perkerasan jalan yang dikeluarkan oleh Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah dapat dilihat di sini.

"Tidak kalah pentingnya merencanakan saluran drainase yang mampu menampung limpasan air hujan di sekitar badan jalan," tambahnya.

Selain itu, Slamet menyebut monitoring dan pemeliharaan setelah pembangunan ataupun rehabilitasi jalan juga harus dilakukan secara berkala.

Baca juga: Ramai soal Hajatan di Jalan Umum, Bagaimana Aturannya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi