Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Pengendara Mobil Berpelat Dinas Polri Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
David Yulianto (33) Pengemudi mobil berpelat dinas polri palsu yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang melakukan 'aksi koboi' pada Jumat (5/5/2023).

Identitas pelaku yang menodongkan pistol dan memukul seorang sopir taksi online itu, yakni David Yulianto.

Sedangkan korban bernama Hendra Hermansyah (41), Kejadian itu dialami Hendra Kamis (4/5/2023) malam di Tol Dalam Kota, Jakarta.

Dirangkum Kompas.com, berikut 7 fakta terbaru kasus tersebut:

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan David sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannnya terhadap Hendra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo mengungkapkan, David merupakan warga Depok dilihat dari KTP-nya.

“Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP,” ucapnya.

Baca juga: 7 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat, Pelaku Sudah Pernah Datang 2 Kali

2. Karyawan swasta

Trunoyudo memastikan David bukanlah anggota Polri. Dia diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.

“Terkait kasus tersangka, adalah karyawan swasta dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok,” ujarnya.

3. Ditangkap di Serpong

Lebih lanjut, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, David ditangkap di sebuah apartemen di Serpong.

“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong,” ujar Hengki.

Baca juga: 6 Fakta dan Dugaan Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas di Rel Kereta Jatinegara

4. Senjata yang ditodongkan airsoft gun

Dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023), senjata yang ditodongkan David ke Hendra merupakan senjata jenis airsoft gun.

Menurut keterangan polisi, pelaku sudah memiliki senjata itu sejak April atau Mei tahun 2022 lalu.

“Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisial E,” ungkap Trunoyudo.

Kendati demikian, polisi masih akan terus mendalami siapa sosok tersebut.

“Kami juga ingin mengetahui dari mana asal (senjata itu) sehingga digunakan pelaku,” terangnya.

5. Pelat palsu sudah digunakan sejak 2022

Polisi menegaskan pelat dinas Polri yang digunakan David palsu.

Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas Polri palsu tersebut diketahui sudah digunakan sejak 2022.

Sebelum dipasang di mobil Mazda, pelat itu dipasang di mobil Toyota Innova milik David sejak 2022.

“Sebelumnya digunakan di Innova hitam dan pelat nomor ini sejak Agustus 2022,” kata Trunoyudo Dikutip dari Kompas.com (5/5/2023).

Pelat dinas imitasi itu didapatkan David dari seseorang berinisial E, sosok yang sama ketika David mendapatkan airsoft gun yang digunakan untuk menodong Hendra.

"Pelat nomor tersebut juga didapat dari saudara E yang digunakan baru dua bulan pada kendaraan sedan (Mazda)," ujar Trunoyudo.

Baca juga: 6 Fakta Video Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan

Trunoyudo juga mengungkapkan, nomor pelat yang digunakan pada Mazda milik David, yakni 10011-VII terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

Mobil itu terdaftar pada kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya.

Trunoyudo menegaskan, mobil Mazda milik David tidak terdaftar sebagai mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

“Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” katanya.

(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial, Tria Sutrisna I Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi