Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global untuk Covid-19, Ini Langkah Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Plo
Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pemerintah Indonesia akan memperhatikan hasil pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola Covid-19 untuk ke depannya.

"Sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen Covid-19 jangka panjang," ujar Nadia, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes, lanjut dia, telah berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WHO dan tim, baik di Jenewa dan Jakarta dalam rangka mempersiapkan transisi pandemi.

Menurut Nadia, itu dilakukan beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status untuk Covid-19 diumumkan WHO.

Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya? Ini Penjelasan Epidemiolog

Langkah Kemenkes

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Kemenkes adalah sebagai berikut:

  1. Bersama para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia melakukan kajian atas situasi di Indonesia dan saat yang tepat untuk mencabut status pandemi.
  2. Tetap terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan.
  3. Mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas future events lainnya.
  4. Edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi, artinya Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada.
  5. Masih ada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun di tempat kerumunan.

Baca juga: Satgas Ungkap Kasus Harian Covid-19 di Dunia Menurun, tapi di Indonesia Justru Meningkat

Tanggapan epidemiolog

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama mengatakan, sifat kedaruratan Covid-19 memang telah resmi dicabut secara global.

"Artinya sudah mulai transisi ke masalah kesehatan global biasa, di mana penanganannya berbeda dengan darurat, mulai dari pengurusan vaksin dan lainnya," ujar Bayu, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Selanjutnya, kata Bayu, penentuan kondisi Covid-19 dikembalikan ke masing-masing negara.

"Tapi karena masih transisi, beberapa masih diberlakukan sifat daruratnya seperti pengadaan vaksin," kata Bayu.

Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes

Menurut Bayu, pemerintah perlu mempersiapkan langkah transisi ke arah endemi, mulai dari sistem surveilans hingga komunikasi risikonya.

Sebagai contoh, tidak perlu lagi melakukan update kasus harian Covid-19 ke publik, cukup secara bulanan.

"Kemudian, responsnya ya sama seperti penyakit lain seperti DBD, sudah tidak ada larangan perjalanan terkait Covid-19 dan lain sebagainya," terang Bayu.

Dia juga berpesan, agar vaksinasi lebih digencarkan lagi untuk mempersiapkan ke arah endemi, terutama dosis lengkap dan booster pertama.

Baca juga: Daftar Terbaru 24 Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi