KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang siswa dipukuli oleh siswa lain di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diunggah oleh akun Twitter ini dan sudah ditayangkan sebanyak 287.200 kali hingga Sabtu (6/5/2023).
"Kasus Pemukulan/Bullying Anak Sekolah kembali terjadi, tepatnya di Kec Buayan Kab Kebumen," tulis pengunggah.
Dipukuli di bagian kepala
Dalam video penganiayaan berdurasi 48 detik, siswa yang menjadi korban pemukulan tampak mengenakan seragam Pramuka dan membawa tas ransel.
Sementara pelaku pemukulan mengenakan kemeja lengan pendek putih dan celana panjang putih.
Diketahui, peristiwa pemukulan diawali oleh pelaku yang mendatangi korban yang berdiri di pinggir jalan.
Tanpa basa-basi pelaku langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan kanan ke arah kepala korban.
Korban lalu terpojok ke pintu sebuah bangunan hingga posisinya terjongkok, namun pelaku terus memukuli di bagian kepala.
"Ampun bang," kata korban sambil memegang kepala dengan tangan kiri.
Penjelasan Polres Kebumen
Polres Kebumen buka suara soal beredarnya video yang menunjukkan penganiayaan terhadap siswa selepas pulang sekolah tersebut.
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menyampaikan bahwa video tersebut adalah peristiwa lama yang diviralkan di media sosial baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, korban pemukulan tersebut salah satu siswa SMP di Kebumen, sementara pelaku adalah siswa MTS di Kebumen.
Pemukulan yang dilakukan pelaku terjadi di Kecamatan Kuwarasan, Kebumen pada Rabu (12/4/2023) lalu.
"Jadi pulang sekolah terus seperti diadang. Mungkin ada permasalahan," kata Heru kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Viral, Utas soal Pemukulan oleh Warga Nias di Bogor, Korban Berjumlah 3 Orang
Kronologi pemukulan siswa SMP di Kebumen
Heru menerangkan, pemukulan bermula ketika korban dan pelaku sama-sama pulang sekolah.
Saat keduanya berpapasan, korban dicegat oleh pelaku dan dari sinilah peristiwa pemukulan terjadi.
Dari hasil penyelidikan, Polres Kebumen mendapati temuan bahwa pelaku memukul korban karena masalah percintaan.
"Kalau hasil penyelidikan itu cemburu atau cinta monyet," ujar Heru.
Meskipun korban dipukuli di bagian kepala, ia dan keluarganya tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Heru menyampaikan, korban dan keluarganya tidak melapor ke polisi karena masih mempunyai hubungan saudara dengan keluarga pelaku.
Baca juga: Duduk Perkara Nenek Penjual BBM Eceran Korban Penganiayaan Dipolisikan 2 Pemuda
Pemukulan siswa usai pulang sekolah berakhir damai
Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa Polres Kebumen baru menindaklanjuti peristiwa pemukulan pada Kamis (4/5/2023) usai video penganiayaan ini viral di media sosial.
Petugas kepolisian terjun ke TKP dibantu perangkat desa untuk mendalami kejadian tersebut. Selanjutnya, dilakukan pembicaraan dengan para tokoh setempat dan komite sekolah yang hasil kesepakatannya adalah restorative justice.
Adapun, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan.
Tujuan restorative justice untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
"Karena dengan pertimbangan juga korban (luka) ringan dan keduanya masih saudara," jelas Heru.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Sederet Bukti yang Menunjukkan AG Tak Ikut Rencanakan Penganiayaan D
Keluarga pelaku pemukulan beri uang Rp 5 juta
Heru menambahkan, keluarga pelaku turut memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada keluarga korban untuk biaya pengobatan.
Ia menampik bahwa uang tersebut adalah uang damai karena pemukulan yang dilakukan oleh pelaku termasuk penganiayaan ringan.
"Artinya luka ringan. Korban tidak sampai pingsan, dari pihak keluarga pelaku membantu untuk pengobatan," jelas Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.