KOMPAS.com - Masyarakat dapat mengecek atau melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah di Indonesia secara online.
APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
Merujuk laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBD dapat menjadi sarana komunikasi kepada masyarakat mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan legislatif, yakni DPRD.
APBD sendiri terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Lalu, bagaimana cara cek atau melihat APBD setiap daerah?
Baca juga: Spesifikasi Mercy S600 Guard, Mobil RI 1 Jokowi yang Tersangkut di Jalan Rusak Lampung
Cara cek APBD setiap daerah
Melalui akun TikTok @kemenkeuri, Sabtu (6/5/2023), disebutkan bahwa masyarakat dapat mengecek uang yang dikelola pemerintah daerah sekaligus memantau pergerakannya.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, untuk menjadikan unggahan tersebut sebagai bahan pemberitaan.
"Silakan," izinnya, saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023) pagi.
APBD merupakan dokumen yang menjadi acuan daerah untuk membiayai berbagai hal, termasuk biaya pembangunan dan proyek.
Disusun oleh kepala daerah dengan pengesahan dari DPRD, APBD dapat dipantau melalui laman https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd.
Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut:
- Pada kolom "Jenis data", pilih APBD.
- Pada kolom "Tahun", pilih tahun yang akan dicek, misalnya 2023.
- Kemudian, pada kolom "Wilayah", pilih provinsi yang akan dilakukan pengecekan.
- Selanjutnya pada bagian "Sub-wilayah", masukkan nama pemerintah kota atau kabupaten dari provinsi terpilih.
- Berikutnya, klik "Submit".
Halaman akan menampilkan rincian APBD kota atau kabupaten yang bersangkutan, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit, hingga pembiayaan daerah.
Bukan hanya itu, halaman turut menyertakan perbandingan antara jumlah anggaran dan realisasi yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Rincian APBD setiap daerah di Indonesia dalam situs Kemenkeu akan senantiasa diperbarui, dan dapat dicetak dengan mengeklik simbol dokumen di sebelah pojok kanan.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang Tuai Sorotan karena Gaya Hidup Mewah
Rincian komponen APBD
APBD setidaknya terdiri dari beberapa komponen, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus atau defisit, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Perimbangan, dan pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Di dalam pos PAD terdapat komponen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi sumber pendapatan utama dari pemerintah daerah.
Kedua komponen tersebut, diperoleh dari wajib pajak yang ada di provinsi dan kota maupun kabupaten.
Sementara itu, Dana Perimbangan adalah dana yang diperoleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat sebagai perwujudan pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Pemerintah daerah juga mendapatkan penghasilan dari daerah lain, berupa komponen dana bagi hasil pajak yang terdapat dalam pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
2. Belanja daerahKomponen belanja daerah adalah perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik.
Terdapat empat pos utama di dalam belanja daerah, yaitu pos Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan pos Belanja Lainnya.
Melalui belanja daerah, masyarakat akan memperoleh informasi terkait prioritas belanja yang dilakukan pemerintah daerah.
3. Surplus atau defisit APBDPada dokumen APBD, pemerintah daerah juga dapat merencanakan defisit atau surplus APBD.
Namun pada kenyataannya, dokumen APBD sering kali mengalami defisit atau kekurangan. Defisit daerah ini kemudian akan ditutup dengan pembiayaan daerah.
4. Pembiayaan daerahPembiayaan daerah terdiri dari dua pos, yakni Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Bagi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah cenderung menutupnya dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.
Selain itu, dapat juga melakukan pinjaman daerah atau obligasi daerah.
Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan juga memiliki dua komponen utama yang banyak digunakan oleh pemerintah daerah.
Dua komponen tersebut, yaitu penyertaan modal (investasi daerah) dan pembayaran pokok utang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.