Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Coelacanth, Ikan Purba yang Masih Hidup di Perairan Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Getty Images
Coelacanth ditemukan di sekitar garis pantai Indonesia dan Samudera Hindia.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Coelacanth adalah salah satu ikan purba yang masih hidup dan dapat ditemukan di perairan Indonesia.

Coelacanth disebut sebagai ikan purba karena sudah ada sejak 360 juta tahun yang lalu dan diperkirakan bisa hidup hingga 60 tahun atau lebih.

Peneliti ikan di Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Fahmi mengungkapkan bahwa coelacanth atau ikan raja laut saat ini belum dinyatakan punah di Indonesia.

"Ikan coelacanth saat ini masih bisa ditemukan di perairan utara Sulawesi dan Teluk Cenderawasih. Dengan begitu, ikan tersebut belum dinyatakan punah di Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Ia mengatakan, secara umum sebaran ikan purba ini dimulai dari utara Sulawesi sampai perairan sekitar Biak di Papua. Selain itu, coelacanth juga pernah ditemukan di perairan Raja Ampat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian Fahmi menyebutkan, coelacanth hidup di perairan yang dalam, sehingga dibutuhkan survei khusus untuk dapat mengetahui keberadaannya.

"Kedalaman hidup ikan coelacanth lebih dari 150 meter di bawah laut. Biasanya, ikan ini juga ada di daerah lereng atau slope yang curam," pungkasnya.

Baca juga: Arkeolog Temukan Tulang Manusia Purba dan Hewan di Situs Berusia 7.000 Tahun, Kuak Ritual Sekte


Mengenal ikan coelacanth

Dikutip dari Wired, coelacanth merupakan spesies ikan yang namanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu coelia (berongga) dan acanthos (duri), yang artinya adalah ikan dengan duri berongga.

Ikan purba tersebut dapat mencapai panjang lebih dari enam kaki dengan berat 200 pon atau sekitar 90 kilogram.

Selain itu, coelacanth juga terdiri dari dua spesies, di mana keduanya merupakan ikan yang langka.

Kedua spesies itu adalah coelacanth Samudra Hindia barat (Latimeria chalumnae) yang hidup di laut lepas pantai timur Afrika, dan coelacanth Indonesia (Latimeria menadoensis) yang dapat ditemukan di perairan Sulawesi, Indonesia.

Baca juga: Kapan Manusia Mulai Makan Ikan? Ini Temuan Peneliti di Situs Arkeologi Israel

Bentuk ikan coelacanth

Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), coelacanth memiliki bentuk yang khas dan mudah dibedakan dengan jenis ikan lainnya.

Ikan purba tersebut memiliki bentuk sisik yang berbeda secara signifikan di beberapa bagian tubuh.

Dari bagian depan ke belakang, ukuran sisik cenderung menurun atau lebih kecil.

Melanofor (sel pigmentasi warna) lebih banyak terkonsentrasi pada bagian atas tubuh ikan daripada bagian perutnya.

Sementara itu, sirip lobus punggung, daerah dubur, dan sirip lobus anus memiliki berbagai bentuk pada masing-masing spesies, walaupun pada bagian tubuh yang sama. 

Baca juga: Hampir Punah, Swedia Justru Beri Izin Perburuan Kucing Lynx

Terancam punah

Meskipun ikan coelacanth masih dapat ditemukan di perairan Indonesia, namun jumlah ikan purba itu memiliki populasi yang makin menurun.

Hal tersebut karena proses pertumbuhan, perkembangbiakan, serta rendahnya kesuburan menyebabkan coelacanth rentan terhadap ancaman kepunahan.

Sementara itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan spesies coelacanth ke dalam kategori vulnerable yang artinya rentan akan bahaya kepunahan.

Coelacanth hidup di zona demersal pada kedalaman 150 hingga 200 meter dengan temperatur 17-200 Celsius.

Selain itu, spesies tersebut diduga juga dapat ditemukan di lereng berbatu di perairan dalam dan gua karbonat.

Di Indonesia, coelacanth atau ikan raja laut dapat ditemukan di wilayah Sulawesi Utara, Biak dan Raja Ampat (Papua Barat).

Baca juga: Tidak Punya Paru-paru, Apakah Ikan Bisa Bersin?

Termasuk ikan yang dilindungi

Secara internasional, coelacanth Indonesia atau Latimeria menadoensis termasuk dalam spesies Appendix 1 CITES yang berati tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan.

Sejalan dengan regulasi internasional, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ikan raja laut memiliki status dilindungi secara penuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi