Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Utas soal Modus Baru Penipuan Berkedok Penawaran Kerja, Korban Kehilangan Rp 21 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @Giarsyahsyifa
Modus penipuan berkedok tawarkan pekerjaan
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Utas soal modus penipuan terbaru viral di media sosial, Twitter.

Twit viral itu diunggah oleh akun @Giarsyahsyifa, Minggu (7/5/2023).

"AKU KENA SCAM ONLINE HABIS 21 JT.
Sampe sekarang msh acting belum sadar dan msh komunikasi sm komplotan penipunya, udah lapor polisi tp belum ada tindakan apa2 selain hrs nunggu 14 hari.
Please baca! pelakunya msh berkeliaran cari korban.. jangan ada yg kena lagi," tulis pengunggah.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk mengutip utas tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Senin (8/5/2023), utas tersebut dikomentari 1.059 akun, dibagikan kepada 7.853 warganet, dan disukai hingga 13.100 pengguna Twitter.

Baca juga: Ramai soal Penipuan Kirim Link Klarifikasi Unggahan Medsos, Pakar: Itu Modus Phishing

Berkedok tawarkan pekerjaan

Korban mengatakan, modus penipuan itu berkedok menawarkan pekerjaan melalui pesan WhatsApp yang diterimanya pada (1/5/2023).

Mereka mengaku berasal dari Accurate Creative, perusahaan yang memiliki cabang di USA, Canada, dan Indonesia.

Korban kemudian diundang ke dalam grup Telegram.

Adapun pekerjaan yang ditawarkan berupa meningkatkan performa video di YouTube dengan cara like dan subscribe.

Mulanya, korban mengaku tidak menaruh curiga.

Sebab, dirinya mendapatkan uang kompensasi setelah melakukan tugas yang diminta sesuai dengan kesepakatan.

Namun, korban kemudian diminta melakukan deposit dengan nominal tertentu setelah menyelesaikan penugasan.

Deposit akan dikembalikan bersama dengan reward setelah menyelesaikan penugasan.

Baca juga: Ramai soal Utas Review UTBK, Potensi Kebocoran Soal?

Anehnya, pemintaan deposit itu dilakukan beberapa kali dengan nominal yang semakin tinggi.

Korban mengaku melakukan deposit mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 14,7 juta.

Namun, setelah melakukan deposit Rp 14,7 juta, perusahaan melakukan pengubahan sistem sehingga korban diminta kembali deposit minimal Rp 30 juta.

Jika tidak ada deposit, maka uang yang sudah didepositkan tidak bisa ditarik.

Merasa dirugikan, korban mengaku sudah melaporkan tindak penipuan itu ke pihak kepolisian.

Meskipun begitu, hingga utas dibuat, korban belum mendapatkan keterangan apapun lantaran diminta menunggu 14 hari.

Tak tinggal diam, korban mengaku memblokir sejumlah nomor rekening penipu untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Ramai soal Penipuan Kirim Link Klarifikasi Unggahan Medsos, Pakar: Itu Modus Phishing

Penipuan modus ponzi

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, modus penipuan berkedok pekerjaan online itu adalah ponzi.

"Ponzi itu money game, skema piramid," jelasnya kepada Kompas.com (8/5/2023).

Menurut Alfons, sistemnya mirip seperti MLM atau pemasaran yang berjenjang maupun berantai.

"(Mereka) merekrut member dan memberikan imbal hasil tinggi. Tapi sebenarnya imbal hasil tinggi itu didapatkan dari uang yang disetorkan oleh member baru," terangnya.

Mulanya, korban mudah percaya karena mereka mendapatkan hasil.

"Setelah percaya karena menerima uang lalu diarahkan untuk menyetorkan uang jika ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar," terang Alfons.

"Dan di situlah kemungkinan besar penipuannya terjadi," imbuh dia.

Baca juga: Viral, Utas soal Pemukulan oleh Warga Nias di Bogor, Korban Berjumlah 3 Orang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi