Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semburan Lumpur Muncul dari Pengeboran Sumur di Kalbar, Pakar Imbau Pemeriksaan Potensi Gas

Baca di App
Lihat Foto
dok BPBD Kalbar
Semburan lumpur disertai ledakan dan percikan api terjadi di Pondok Pesantren Nurul Amaliyah, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (8/5/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Semburan lumpur tiba-tiba keluar dari pembuatan sumur di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Amaliyah, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kebupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/5/2023).

“Setelah dilakukan pengeboran sumur, tepatnya di kedalaman 40 meter, terjadi ledakan disertai percikan api, kemudian terjadi semburan lumpur dan pasir,” ujar pengasuh Ponpes Nurul Amaliyah Mualim Waheed, dikutip dari Kompas.com (9/5/2023).

Akibat kejadian ini, sebuah lubang besar dengan kedalaman 2 meter dan diameter sekitar 5 meter muncul di lokasi semburan. 

Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Daniel mengungkapkan, Tim Reaksi Cepat BPBD Kalbar sudah ke lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus mencari tahu potensi gas alam di daerah itu.

Baca juga: Viral, Video Semburan Lumpur di Ogan Ilir, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Penjelasan pakar

Guru Besar Ilmu Geologi Universitas Padjadjaran, Edy Sunardi menjelaskan bahwa semburan lumpur tersebut terjadi akibat adanya biogenik gas yang terperangkap sebagai kantong gas.

"Mekanismenya, ada gas-gas yang dihasilkan dari bekas rawa (gas rawa) yang terperangkap dalam lumpur. Jadi pada saat ada pemboran, kemungkinan besar gas tersebut tertembus dan keluar bersama lumpur," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Ia menjelaskan, gas rawa atau biogenic shallow gas terbentuk dari bakteri metanogenik pada lingkungan rawa yang anaerobik atau tidak berudara. Gas ini terdapat pada lapisan batuan yang dangkal.

Ketika kantong gas rawa di kedalaman 40 meter itu ditembus sumur bor, gas bertekanan akan naik ke permukaan karena mengalami kebocoran.

"Meledak dan terbakar adalah proses biasa ketika gas release, seperti ban mobil meledak saja saat tiba-tiba bocor," lanjutnya.

Menurut Edy, gas rawa merupakan gas metan yang sifatnya mudah terbakar. Gesekan gas saat keluar dengan material di sekitarnya kemudian membuat gas tersebut terbakar.

Oleh tekanan gas, kandungan air, tanah, lumpur, atau batu ikut disemburkan keluar. Jika di atasnya ada bangunan, maka akan rusak oleh semburan tersebut.

Saat semburannya sudah mati, maka lubang besar akan terbentuk di sana. Keadaan ini biasa terjadi sebagai efek dari cratering atau pembentukan kawah yang muncul akibat gas keluar ke permukaan tanpa fasilitas pengaman di atasnya.

"Melihat lokasinya di Mempawah Kalimantan Barat, ini sudah lama jadi area pemanfaatan gas biogenik yang dilakukan oleh Seksi Geologi Marin Pusat Penelitian dan Pengembangan Kelautan Geologi (PPPGL). Memang wilayah gas biogenik," jelasnya lagi.

Baca juga: Mengapa Oro-oro Kesongo Erupsi, dan Akankah seperti Lumpur Lapindo?

Cegah semburan lumpur saat pengeboran

Edy mengungkapkan, semburan lumpur yang kerap terjadi saat pembuatan sumur bor sebenarnya bisa dicegah.

"Dengan catatan, kita punya peta penyebaran gas rawa yang dimaksud," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menyebut perlu adanya pemeriksan akuisisi seismik untuk mengambil data sumber daya alam dan mineral serta jenis batuan di suatu daerah.

Tindakan ini dilakukan guna memperoleh peta di bawah permukaan daerah yang terindikasi memiliki kandungan gas.

"Jadi, bor yang akan kita lakukan harus mengikuti peta sebaran gas rawa tersebut," tambah Edy.

Selain itu, pemeriksaan dengan teknologi seismic 2D high resolution juga dapat digunakan untuk memetakan kantong-kantong gas yang bermanfaat maupun penyebab geohazard atau bahaya geologis.

"Potensi gas rawa ini kalau dimanfaatkan dengan baik bisa dipergunakan untuk jaringan gas perumahan," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar setiap warga yang ingin melakukan pengeboran sebaiknya berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sementara setiap daerah idealnya melakukan pemeriksaan dan memiliki peta persebaran gas rawa.

"Setiap Dinas Pertambangan Daerah (sekarang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) bisa berkoordinasi dengan Badan Geologi (Kementerian ESDM) ataupun dengan perguruan tinggi," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi