Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Syarat dan cara balik nama kendaraan bermotor.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Pengajuan balik nama adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya.

Proses balik nama kendaraan bermotor tersebut biasanya dilakukan ketika Anda baru saja membeli motor atau mobil bekas dari pemilik sebelumnya.

Informasi mengenai cara balik nama kendaraan bermotor ini penting untuk Anda ketahui agar kepemilikannya dilepas penuh.

Artinya, Anda tidak perlu lagi menggunakan data pemilik sebelumnya ketika hendak membayar pajak atau memperpanjang STNK kendaraan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar


Sebelum menuju ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan melakukan proses balik nama, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan.

Dilansir dari laman SIPP Menpan, berikut adalah syarat dan prosedur balik nama kendaraan bermotor.

Syarat balik nama kendaraan bermotor

Adapun persyaratan balik nama kendaraan bermotor yang perlu Anda persiapkan adalah sebagai berikut:

Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, silahkan mendatangi Kantor Samsat sesuai domisili KTP Anda sebagai pemilik baru.

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak STNK Online

Cara balik nama kendaraan bermotor

Berikut langkah-langkah untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor:

Demikian syarat dan cara balik nama kendaraan bermotor.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi