Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Murad Ismail, Gubernur Maluku yang Dicopot dari Ketua DPD PDI-P karena Sikap Tak Terpuji

Baca di App
Lihat Foto
Humas Pemprov Maluku
Gunernur Maluku Murad Ismail saat mencanangkan penanaman sukun di Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/2/2023)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail, dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-P) Maluku.

Pencopotan ini disebut berawal dari klarifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mengenai kabar istri Murad Ismail yang berpindah partai.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (9/5/2023), Gubernur Maluku tersebut lantas menunjukkan sikap tidak terpuji kepada Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.

"Tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Sadarestuwati dalam keterangan yang diterima, Selasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadarestuwati menyatakan, sikap Murad tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan.

Lantas, bagaimana sosok Gubernur Maluku Murad Ismail yang disebut jauh dari karakter seorang pemimpin dalam menghadapi masalah?

Baca juga: Profil Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Disorot KPK Imbas Harta Jumbo, Tercatat Punya 112 Tanah


Profil Murad Ismail

Dilansir dari Kompas.id, Murad Ismail alias Irjen Polisi (Purn) Drs Murad Ismail merupakan purnawirawan Polri yang menjabat sebagai Gubernur Maluku periode 2019-2024.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Maluku, Murad beberapa kali menduduki jabatan penting di Korps Bhayangkara.

Dia pernah mengemban amanat sebagai Wakapolda Maluku sejak 2013. Berselang enam bulan kemudian, dia ditunjuk sebagai Kapolda Maluku menggantikan Brigjen Pol Muktiono.

Karier Murad di kepolisian kian melejit kala dirinya dipercaya menjadi Komandan Korps Brimob Polri pada 2015.

Namun, pada 2018, pria kelahiran Ambon, Maluku pada 11 September 1961 ini memilih pensiun dini dari kepolisian dan terjun ke dunia politik.

Dikutip dari Kompas.com (9/9/2021), Murad Ismail memasuki dunia politik dengan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku 2018.

Bergabung dengan PDI-P, Murad menggandeng Barnabas Orno yang masih satu partai sebagai wakilnya.

Pasangan ini pun didukung oleh beberapa partai politik, seperti PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan PKPI.

Murad dan Orno berhasil mengalahkan petahana Gubernur Maluku Said Assegaf yang berpasangan dengan Andreas Rentanubun.

Dia kemudian resmi menjabat sebagai Gubernur Maluku setelah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 24 April 2019.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang Tuai Sorotan karena Gaya Hidup Mewah

Riwayat jabatan Murad Ismail

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 ini tercatat menduduki jabatan strategis selama berkarier di kepolisian.

Dilansir dari laman Provinsi Maluku, berikut sepak terjang Murad Ismail selama ini:

  • Danton KIE 5153 Polda Sulawesi Tengah Tahun 1985
  • Kasubden Hartib Polda Sulteng Tahun 1988
  • Kasubag Binops Reserse Polda Sulteng Tahun 1989
  • Kasat Sabhara Polda Sulteng Tahun 1992
  • Danki Brimob 5154 Polda Maluku Tahun 1994
  • Kasat Brimob Polda Sumatera Utara Tahun 2006
  • Kasat Brimob Polda Metro Jaya Tahun 2008
  • Wakapolda Maluku Tahun 2013
  • Kapolda Maluku Tahun 2013
  • Komandan Korps Brimob Polri Tahun 2015.

Gubernur Maluku ini juga beberapa kali mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun kursus untuk menunjang kariernya.

Adapun sejumlah diklat yang pernah diikuti, antara lain:

  • PA Daspa Brimob Polri Tahun 1985
  • PA Das Reserse Polri Tahun 1988
  • Asesmen Patti Polri Tahun 2015.

Berkat jasa dan dedikasinya, suami dari Widya Pratiwi tersebut tercatat mendapatkan sederet tanda jasa dan penghargaan, termasuk:

  • Lencana Kesetiaan 8 tahun
  • Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun
  • Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun
  • Satya Lencana Darma Nusa
  • Satya Lencana Seroja
  • Satya Lencana Dwidja Sistha
  • Bintang Narariya
  • Bintang Karya Pratama
  • Narariya Pratama
  • Kebudayaan Nugraha Satya Bhakti Budaya dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI) Tahun 2021.

Baca juga: Berkaca Persoalan Murad Ismail, PDI-P Tegaskan Suami Istri Tak Boleh Beda Partai

Dicopot dari Ketua DPD imbas istri pindah partai

Adapun kini, Murad Ismail telah resmi dicopot dari Ketua DPD partai pengusungnya setelah menunjukkan sikap tak terpuji.

Ketua DPP PDI-P Bidang Perempuan, Sri Rahayu pun menyayangkan sikap Murad Ismail yang dinilai mengedepankan kepentingan keluarga daripada kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, PDI-P menyoroti sikap Murad yang mengedepankan kepentingan istrinya yang dikabarkan pindah ke PAN.

"PDI Perjuangan memiliki aturan partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," ujar Sri.

Melihat sikap Murad yang emosional, DPP PDI-P lantas melaporkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Megawati kemudian memberikan arahan tegas agar seluruh kader PDI-P wajib menjaga disiplin dan aturan partai. Salah satunya, di mana suami istri tidak boleh berbeda partai.

"Atas dasar hal tersebut, maka partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara," tandas Sri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi