Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Anggota Komite, Berminat?

Baca di App
Lihat Foto
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan buka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) 2023
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Mei 2023.

Merujuk unggahan resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, terdapat tiga posisi yang tersedia, yakni Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, dan Komite Tata Kelola.

"Halo Sahabat! BPJS Kesehatan sedang melakukan rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND)," tulis akun, Selasa (9/5/2023).

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membenarkan informasi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sesuai dengan info di sini (unggahan Instagram)," ujar pria yang akrab disapa Ardi ini kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Lalu, seperti apa kualifikasi atau persyaratan rekrutmen BPJS Kesehatan ini?

Baca juga: Bank Indonesia Buka Rekrutmen 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!


Kualifikasi umum rekrutmen BPJS Kesehatan 2023

Dikutip dari laman resmi, pelamar yang diterima nantinya akan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO), tepatnya di Jakarta Pusat.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan di laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir hingga 14 Mei 2023.

Namun sebelum itu, calon pelamar harus memenuhi sejumlah kualifikasi umum, yakni:

Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?

Kualifikasi khusus

Bagi yang berminat juga perlu menyiapkan beberapa kualifikasi dan syarat khusus setiap posisi sebagai berikut:

1. Komite Audit

Komite Audit AKND BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

Bagi yang tertarik mengikuti rekrutmen Komite Audit AKND, berikut sejumlah kualifikasinya:

Sementara itu, dokumen pendaftaran yang perlu dilengkapi, yakni CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir.

Dokumen kelengkapan pendaftaran dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk selanjutnya diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Klik di sini untuk mendaftar posisi Komite Audit AKND BPJS Kesehatan 2023.

Baca juga: Bisakah Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah Menggunakan BPJS Kesehatan?

2. Komite Manajemen Risiko

Komite Manajemen Risiko AKND BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan.
  • Pengawasan atas hasil review aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal.
  • Melakukan review dan pengawasan atas rancangan RKAT.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Posisi Komite Manajemen Risiko mensyaratkan beberapa kualifikasi khusus sebagai berikut:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Hukum, Komunikasi, Kebijakan Publik, Manajemen, atau Jurnalistik dengan IPK minimal 3.00
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
  • Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

Khusus posisi ini, calon pelamar perlu melampirkan dokumen berupa CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan Sertifikasi Manajemen Risiko.

Dokumen tersebut dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk selanjutnya diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Klik di sini untuk mendaftar posisi Komite Manajemen Risiko AKND BPJS Kesehatan 2023.

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?

3. Komite Tata Kelola

Komite Tata Kelola AKND BPJS Kesehatan memiliki tugas membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan.
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Adapun kualifikasi khusus Komite Tata Kelola, meliputi:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM, Kesehatan Masyarakat, atau Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
  • Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
  • Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
  • Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik, badan hukum, atau asuransi kesehatan sosial secara umum.

Sama seperti dua posisi lain, pelamar Komite Tata Kelola perlu menyiapkan dokumen berupa CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan sertifikat di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP).

Dokumen kelengkapan pendaftaran tersebut dilampirkan dalam satu file dengan format pdf, kemudian diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Bagi yang berminat mengikuti rekrutmen Komite Tata Kelola AKND BPJS Kesehatan, segera daftar di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi