Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Bos Galon di Semarang Irwan Hutagalung, Korban Dimutilasi Keadaan Hidup

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Sesosok warga dicor di sebuah tempat usaha isi ulang galon di Tembalang, Kota Semarang
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Irwan Hutagalung, bos galon isi ulang di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas dimutilasi dan dicor di tempat usahanya, Senin (8/5/2023).

Pelaku adalah Muhammad Husen, bekas pegawainya yang mengakui motif pembunuhannya karena dendam sakit hati kepada korban. 

Korban Irwan Hutagalung dibunuh menggunakan linggis, sebelum mayatnya dimutilasi dan dicor di samping tempat usahanya oleh pelaku. 

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Dicor di Semarang, Kronologi dan Dugaan Mutilasi


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi penemuan mayat Irwan Hutagalung

Kronologi penemuan mayat Irwan Hutagalung bermula saat Is Wargono (50) pemilik ruko berniat membuka ruko miliknya dengan kunci cadangan pada Senin (8/5/2023).

Ruko tersebut disewa oleh Iwan sebagai tempat galon isi ulang dan gas bernama AHS Arga Tirta selama lebih dari 2 tahun. Namun, tiga hari belakangan, ruko selalu dalam keadaan tutup.

Iwan diketahui memiliki dua karyawan, yaitu perempuan bernama YL dan pria bernama HN yang baru bekerja sekitar satu bulan.

 

Namun, menurut Is Wargono, Iwan terakhir kali terlihat oleh YL pada malam Kamis. Sementara dua hari kemudian, HN menyerahkan kunci ruko ke YL dan mengaku mau pulang ke Banjarnegara.

"Awalnya saya tadi pagi diminta YL untuk membuka ruko karena sudah tidak bertemu lama dengan IW," ujar Is Wargono.

YL dan suami Is kemudian masuk ke dalam ruko dengan kunci cadangan. Setelah masuk, suaminya mencium bau busuk.

"Saya sudah mencium bau busuk sejak Sabtu," paparnya.

Setelah mereka cari tahu, bau busuk tersebut berasal dari salah satu sudut ruangan. YL lalu melihat kaki di antara cor semen dan berteriak sehingga memanggil saksi lain berinisial (MR).

Mengetahui hal tersebut, mereka kemudian melaporkan temuan ini ke polisi. Tim Inafis Polrestabes Semarang kemudian tiba untuk melakukan proses evakuasi.

Di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam keadaan dicor semen.

Mayat korban dipendam hingga hanya terlihat bagian kaki di selokan samping tempat usahanya, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.

Sementara kepala, lengan kanan, dan lengan kirinya dimasukkan dalam karung.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Penemuan Mayat Dicor di Semarang, Sosok Pelaku yang Sudah Ditangkap hingga Barang Bukti

Korban dimutilasi dalam keadaan hidup

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, hasil otopsi dari RSUP dr Kariadi Semarang mengungkapkan korban sudah tewas sejak Jumat (5/5/2023) dini hari.

"Identitas korban bernama Irwan Hutagalung sudah meninggal sejak Jumat malam," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Irwan Hutagalung (53) merupakan pemilik dari tempat usaha isi ulang air mineral tersebut.

Ia lebih dulu dipukul dengan benda tumpul di kening bagian kiri hingga menembus rahang kanan korban. Dalam keadaan pingsan, barulah kepala dan kedua tangan korban dimutilasi dan dicor.

"Kepala korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul. Hasil otopsi korban dimutilasi dalam keadaan hidup," jelas Iqbal.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di TKP, seperti linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan korban, setengah sak semen, bantal, dan sebilah pisau yang memiliki bekas semen menempel di gagangnya.

 

Tersangka Muhammad Husen ditangkap

Tersangka utama pembunuhan Irwan Hutagalung berhasil ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam dan diamankan oleh Mapolrestabes Semarang.

Pelaku merupakan Muhammad Husen (28) salah satu karyawan yang bekerja di toko milik korban selama satu bulan belakangan.

Husen melakukan aksinya pada Kamis (4/5/2023) malam saat korban tidur di tempat usahanya. Ia mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban menggunakan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata Husen.

Jumat dini hari (5/5/2023), Husen kembali ke lokasi kejadian dan mulai memutilasi jenazah bosnya. Menurutnya, aksi mutilasi itu dia lakukan karena korban sering memarahi dan memukulnya.

Husen lalu memindahkan potongan jenazah Irwan ke lorong samping ruko pada Sabtu (6/5/2023) sore. Di sana, pelaku mengecor korban menggunakan semen dan pasir.

Tidak hanya itu, Husen mengaku mencuri uang Rp 7 juta milik korban dan sepeda motor Yamaha Byson untuk bersenang-senang.

Pelaku kemudian kabur ke Banjarnegara. Ia tertangkap pada Selasa (9/5/2023) usai kakinya tertembak saat akan melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: 5 Fakta Temuan Mayat Dicor di Semarang

Motif pembunuhan Irwan Hutagalung

Husen melakukan aksi keji ini lantaran memiliki dendam pribadi kepada bosnya yang kerap memukulinya. Padahal, ia baru bekerja di sana sekitar satu bulan sejak awal Ramadhan.

"Saya sakit hati kepada korban karena sering dipukuli. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil, pasti dia main tangan, seperti pas ada pesanan galon salah kirim. Namanya orang baru, mungkin salah jualin harganya, mesin RO rusak buat pengisian air," ungkap Husen saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203).

Menurut pelaku, Irwan sangat baik saat merekrut dirinya yang sempat bekerja di Warmindo. Namun, Husen menilai perlakuan bosnya berubah kasar seiring waktu.

Ia juga tidak bisa keluar dan berhenti dari pekerjaan itu karena diancam akan dibunuh oleh bosnya.

"KTP saya pertama ditahan. Kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh," ungkap dia.

Usai melakukan aksinya, Husen mengaku bersembunyi di rumah temannya yang kosong di Banjarnegara. Saat itu, ia mengaku sengaja tidak langsung menyerahkan diri supaya 'polisi bekerja'.

"Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," lanjut Husen.

Baca juga: Alasan Pelaku Mutilasi Bos Galon di Semarang Tak Langsung Serahkan Diri: Keenakan Polisi

Pedagang angkringan terancam pidana

Tidak hanya Husen yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Imam seorang pedagang angkringan di sebelah kiri TKP juga terancam pidana. Imam mendengar aksi Husen pada Kamis (4/5/2023) malam saat pelaku mabuk di angkringan tempat kerjanya. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (10/5/2023).

Meski berstatus saksi, Iwan tidak melaporkan Husen. Bahkan ia ikut Husen bersenang-senang dengan mengakses prostitusi online keesokan harinya. Husen sendiri mendapatkan uang dari mencuri uang dan motor bosnya.

"Hasilnya buat senang-senang, buat beli rokok, nyari cewe di Banjarsari (lewat MiChat)," ujar Husen.

Meski begitu, Husen mengaku Imam tidak pernah memasuki TKP atau terlibat dalam aksinya.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," ungkap Kompes Pol Irwan.

(Sumber: Kompas.com/Titis Anis Fauziyah, Muchammad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi